Mereka melakukan orasi menuntut keadilan melawan kedzoliman untuk Kabupaten Demak yang bermartabat. Adanya permasalahan permasalahan yang terjadi dipemerintahan kabupaten Demak, mereka berharap ada perubahan Demak bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Perlu adanya ketegasan hukum dari pemerintahan desa hingga kabupaten yang tidak merugikan pihak manapun. kami segenap rakyat demak akan menyuarakan aspirasi dan terus mengadakan aksi 205 sampai Bupati Demak bertindak tegas mencabut SK pelantikan perangkat desa ilegal oleh kepala desa.
Menindak lanjuti surat DPRD Kab.Demak nomer 004/241 tanggal 09 maret 2018 perihal penyelesaian masalah pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan kepala desa yang mengadakan kerjasama dengan universitas indonesia untuk mengambil tindakan membatalkan hasil seleksi pengisian perangkat desa dan selanjutnya melakukan MOU ulang sampai dengan ujian seleksi ulang bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan peraturan yang berlaku
Dalam aksi demo, masa memberikan tuntutan "PANCATURA" yang isinya
1. Menuntut bupati memerintahkan kepala desa mecabut membatalkan SK ilegal dan jika kades
tidak kooperatif maka bupati harus mencabut SK Kades.
2. Meminta segera diadakan MOU ulang dan ujian ulang
3. Bersihkan demak dari praktek KKN
4. Usut tuntas mafia pilperades sesuai dengan peraturan perundang undangan dan hukum yg berlaku
5. Membuat fakta integritas dengan ketua DPRD dan Bupati untuk segera melaksanakan tuntutan
Itulah permintaan masyarakat Demak untuk keadilan dan keterbukaan segala bentuk unsur pemerintahan.
Reporter : Dwi s
Editor : Isvianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar