Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 31 Mei 2018

Terkait Kasus Dugaan Pungli Desa Monggol, Polres Gunung Kidul Siap Gelar Perkara

GUNUNG KIDIL, Sorotnuswantoronews - Kasus dugaan Pungli Desa Monggol kecamatan Saptosari tahun 2017, Terkait dengan program PTSL yang di lakukan oleh pemerintah Desa Monggol yang mengenakan biaya kepada pemohon senilai 600 .000 dengan rincian 200.000 dan tambahan 400.000.

Dari hasil Team investigasi inspektorat Gunung kidul, untuk saat ini sudah diserahkan ke Bupati gunung kidul untuk diteruskan ke polres Gunungkidul dan sebentar lagi akan segera dilakukan gelar perkara berkaitan dugaan pungli Desa Monggol tersebut.

Sujarwo kepala inspektorat Gunungkidul juga menjelaskan kepada wartawan saat di konfirmasi " bahwa saat ini memang berkas sudah diserahkan ke Bupati dan saat ini hasil investigasi sudah berada di polres Gunungkidul.

Disisi lain Kanit Tipikor polres Gunung kidul Iptu Wawan Anggoro C S.H mengatakan, memang saat ini berkas hasil investigasi inspektorat terkait dugaan pungli Desa Monggol kecamatan Saptosari sudah berada di Polres Gunungkidul dan sebentar lagi akan segera dilakukan gelar perkara.

Reporter : Paiman
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"