Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 24 Mei 2018

Kapolres Banyuwangi, Siapa Pun Tidak Etis Bercanda Soal Bom di Bandara

BANYUWANGI Sorotnuswantoro. News – AKBP Donny Adityawarman, Kapolres Banyuwangi, Jawa Timur, menyayangkan tindakan kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang mengaku membawa bom di Bandara Banyuwangi. Kedua wakil rakyat tersebut adalah Naufal Badri dan Basuki Rahmad.

“Siapa pun tidak etis bercanda soal bom di bandara,” tegas Kapolres, kamis (24/5/2018).

Diingatkan Tak Bercanda Soal Bom, Anggota DPRD Banyuwangi Malah Ancam Petugas Bandara
Terlebih menurut Kapolres, kasus bom sangat sensitif di Indonesia. Beberapa waktu lalu di Surabaya juga telah terjadi aksi terorisme bom bunuh diri yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggota DPRD Banyuwangi tersebut diamankan petugas Bandara Banyuwangi, saat hendak terbang menuju Jakarta dengan pesawat Garuda GA 265. Baik Naufal Badri maupun Basuki Rahmad, disebut telah mengancam keselamatan penerbangan karena mengaku membawa bom dalam tas miliknya.

Usai dimintai keterangan di Mapolres Banyuwangi, sesuai Pasal 339 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, mereka harus menjalani penyidikan petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penerbangan.

Artinya penyidikan akan dilakukan di Juanda, Surabaya, lantaran PPNS penerbangan belum ada di Banyuwangi.

Akibat perbuatannya mengaku membawa bom di Bandara Banyuwangi, Naufal Badri yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi dan Basuki Rahmad, selaku Ketua DPC Hanura Banyuwangi, dijerat Pasal 344 junto 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman 1 tahun penjara

Reporter : Gusbin
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"