Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 11 Desember 2020

Akibat Ulah Oknum Perangkat Desa, Warga Pace Wetan Kecamatan Pace Nganjuk Resah


Nganjuk, SNN.com - Keresahan yang timbul di Masyarakat Dusun Kates Desa  Pace Wetan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk akibat ulah oknum Perangkat Desa Pace Wetan Jogoboyo Mohamad Toha (42thn) masalah Kepengurusan Sertipikat Tanah (10-12-2020).

Berbekal Pengaduan Mayarakat Warga Dusun Kates yang bernama Mujiati kepada awak media Sorot Nuswantoro menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengurus Sertifikat Tanah melalui Jogoboyo Mohamad Toha sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp 4.500.000 sampai sekarang belum ada realisasi kapan jadinya sertifikat tanah tersebut.

Kamituwo Dusun Cangkringan Markoban (56) saat ditemui awak media Dibalai Desa mengatakan  bahwa memang benar saya di telpon Jogoboyo Mohamad Toha untuk di mintai tolong menyelesaikan sertifikat tanah warga Dusun Kates , tapi dengan biaya saya sendiri dulu.


Permohonan sertifikat ini sudah saya masukan di BPN (badan pertanahan negara) sesuai prosedur dan sekarang masih dalam tahap melengkapi data dan besok sudah mulai di ukur oleh petugas BPN Yang bernama Sentot dan akan di lakukan Pengukuran luas tanah sekitar jam 09.00 wib.

Kades Pace Wetan Fajar Nusantoro (42 thn) membenarkan bahwa Jogoboyo menerima pengurusan sertifikat tanah warga Dusun Kates dan belum selesai itu pun saya baru mengetahuinya  sekarang.

Kepengurusan sertifikat ini akan diseleseikan oleh  Kasun Cangkringan Markoban sebagai pertanggung jawaban pihak Pemerintah Desa Pace Wetan kepada warga Dusun Kates.


Keterkaitan masalah Jogoboyo yang bergulir yaitu tentang  Penggerebekan dadu Kades Pace wetan pun memang membenarkan dan sampai sekarang Jogoboyo belum masuk untuk melakukan tugasnya sebagai Perangkat Desa padahal sudah saya kirimkan surat panggilan perintah masuk kerja pada hari Senin tanggal 7-12-2020, Tapi sampai hari ini jumat tanggal 11 December 2020 belum masuk kantor.

Camat Pace Sugeng ketika dikonfirmasi awak media membenarkan perihal Jogoboyo Pace Wetan  yang tersandung masalah dan sudah menyarankan untuk kembali aktip di pemerintahan desa dan menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"