Tuban, SNN.com - Dalam arahannya saat memimpin kegiatan apel pagi di halaman Polsek Widang, AKP Totok Wijanarko, S.Pd., kepada jajarannya menyampaikan bahwa untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi penyebaran Covid -19, seperti perayaan tahun baru belum di perbolehkan.
Hal itu di sampaikan ke jajarannya untuk di teruskan pada masyarakat tentang perayaan menyambut datangnya tahun baru. Ini sebagai salah satu pencegahan meluasnya Virus Covid - 19, yang masih mengganas," tuturnya, Rabu ( 23/12/2020 ).
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Kabupaten Tuban kembali ke Zona Merah, tentunya harus ada langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid -19 agar tidak semakin meningkat.
" Semua pihak harus ikut berperan dalam penanganan Covid -19. Dengan keterlibatan semua pihak dan elemen yang ada, akan lebih maksimal, apalagi di dukung dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan, itu yang kita harapkan," paparnya.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar