Nganjuk, SNN.com - PT Putra Mandiri Intipack yang berlokasi di Desa Baron dan Desa Gebang Kerep Kecamatan Baron di duga belum memiliki ijin Operasional kegiatan ataupun IMB.
Walaupun ijin Operasional kegiatan belum ada PT ini tetap nekad untuk melakukan kegiatan pengurukan lahan yang akan dijadikan pabrik.
Menurut penjelasan Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Sudradjat bahwa memang benar PT Putra Mandiri Intipack belum memiliki ijin Operasional kegiatan bahkan berkasnya pun belum di lengkapi, Kalau memang ijin Operasional kegiatan belum ada semestinya kegiatan itu harus di hentikan dan Instansi terkait harus tegas dalam hal ini.
"Karena sampai saat ini pihak Dinas Perijinan belum mengeluarkan ijin sama sekali, "ujarnya.
"Ijin operasional aja belum ada apalagi IMB ( ijin mendirikan bangunan) seharusnya ditahan dulu jangan ada kegiatan pengurukan dulu, "ungkap Kepala Dinas Perijinan Sudrajat, Kamis (24/12/20).
Seharusnya yang bersangkutan mengurus ijin dulu karena Komitmen Badan Pertanahan Propinsi hanya menerangkan soal tanah tersebut bukan ijin operasional.
"Ketika kita mau mendirikan usaha atau pabrik wajib harus ada komitmen komitmen yang harus dipenuhi contoh suatu misal IMB nya dan banyak hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu, yang pasti Dinas Perijinan belum pernah mengeluarkan ijin apapun tentang kegiatan yang sedang berlangsung di PT Putra Mandiri Intipack, "pungkas kepala Dinas Perijinan Sudradjat
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar