Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 24 Desember 2020

Di Duga Belum Kantongi Ijin PT Prima Mandiri Intipack di Baron Nganjuk Bebas Melakukan Pengurukan


Nganjuk, SNN.com - PT Putra Mandiri Intipack  yang berlokasi di Desa Baron dan Desa Gebang Kerep Kecamatan Baron di duga belum memiliki ijin Operasional kegiatan ataupun IMB.

Walaupun ijin Operasional kegiatan belum ada PT ini tetap nekad untuk melakukan kegiatan pengurukan lahan yang akan dijadikan pabrik.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Sudradjat bahwa memang benar PT Putra Mandiri Intipack belum memiliki ijin Operasional kegiatan bahkan berkasnya pun belum di lengkapi, Kalau memang ijin Operasional kegiatan belum ada semestinya kegiatan itu harus di hentikan dan Instansi terkait harus tegas dalam hal ini.


"Karena sampai saat ini pihak Dinas Perijinan belum mengeluarkan ijin  sama sekali, "ujarnya.

"Ijin operasional aja belum ada apalagi IMB ( ijin mendirikan bangunan) seharusnya ditahan dulu jangan ada kegiatan pengurukan dulu, "ungkap Kepala Dinas Perijinan Sudrajat, Kamis (24/12/20).


Seharusnya yang bersangkutan mengurus ijin dulu karena Komitmen Badan Pertanahan Propinsi hanya menerangkan soal tanah tersebut bukan ijin operasional.

"Ketika kita mau mendirikan usaha atau pabrik wajib harus ada komitmen komitmen yang harus dipenuhi contoh suatu misal IMB nya dan banyak hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu, yang pasti Dinas Perijinan belum pernah mengeluarkan ijin apapun tentang kegiatan yang sedang berlangsung di PT Putra Mandiri Intipack, "pungkas kepala Dinas Perijinan Sudradjat

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"