Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 11 Desember 2020

Proyek Pembangunan Pasar Baru Tuban, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik


Tuban, SNN.com - Proyek Pembangunan Pasar Baru Tuban di Kabupaten Tuban, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah di rencanakan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Tuban tahun 2020, dengan  Leading Sector Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tuban ini, di dapati tidak memasang plang papan nama Proyek. Yang merupakan satu item  pekerjaan awal sejak proyek di mulai. Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja. Dan diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya hal ini mengidentifikasikan kurang transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.


Ada beberapa temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknik. Sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.

Dari penelusuran Wartawan SNN.com di lapangan, di sinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik meliputi item U Ditch. Diduga U Ditch yang di gunakan tidak memakai produksi pabrik, diduga memakai produksi sendiri yang pembuatannya diduga di Desa Karantinoto Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

Ini di buktikan dengan terindikasinya U Ditch yang sudah di pasang ada beberapa U Ditch sudah patah ujungnya.


Dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknik tersebut, di kawatirkan akan mempengaruhi umur proyek di kemudian hari. Lebih dari itu, pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan Keuangan Negara, dan juga masyarakat.

Dari penelusuran Wartawan SNN.com yang akan minta konfirmasi ke Deasi Ika Notirawati S.STP.MAP selaku Kabid. Pengelolaan Dan Pengendalian Perdagangan Disperindag tidak berada di Kantor. Menurut stafnya," ibu Deasi tidak ngantor, ibu Deasi sakit ", kata staf Disperindag. Jumat ( 11/12/2020 ).


Lebih lanjut di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan Pengawas, pihak internal Disperindag, DPRD Kabupaten Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban dan Polres Tuban. Yang salah satu tupoksinya adalah Pengawasan. Agar kepercayaan masyarakat terhadap biokrasi Pemerintah bisa senantiasa tetap terjaga dengan baik.

Proyek Negara bersifat Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama sama. Dan resiko apapun yang terjadi, semua harus ikut bertanggung jawab. Di samping itu, proyek Negara adalah sebuah amanah dari rakyat, dari hasil pembayaran pajak yang di pungut dari rakyat. ( Bersambung ).

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"