Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 17 Juni 2019

Seorang Pria Dilarikan Ke UGD, Di Duga Setelah Mobilnya Ditarik Debtcollector

Lamongan, SNN.com - Seorang pengendara sekaligus pemilik mobil Suzuki Swift bewarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) S-1805-CE, di duga menjadi korban perampasan dan kekerasaan oleh beberapa pria yang mengaku Debt Collector dari salah satu kantor finance yang dilakukan di jalan sekitar tol dupak, Surabaya.

Gufron Efendi, warga Gg. Kandam 3, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mengaku syok dengan kejadian yang telah menimpa dirinya hingga ditengah perjalanan kembali ke Bojonegoro ia harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Lamongan.

Menurut kesaksian salah satu anggota  keluarga, Kejadian ini berawal saat korban bersama keluarganya, sedang menghadiri acara pernikahan di Jalan Demak, Kota Surabaya, menggunakan 2 mobil, saat itu korban mengendarai mobilnya sendiri.

Dalam perjalanan pulang saat masuk Tol, tiba-tiba mobil korban di himpit 2 mobil lainnya hingga ke 4 mobil itu berhenti. Tak lama kemudian beberapa orang pria yang mengaku dari sebuah lising menghampiri dan meminta korban agar datang ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan angsurannya.

"Kakak saya dipaksa keluar mobilnya sampai diseret. Saya sempat mengabadikan, tapi handphone saya malah dirampas, dan memintanya dengan nada kasar. Hingga mereka mengejar saya dan mendorong saya," ungkap Kotija, saat ditemui di UGD RS Muhammadiyah Lamongan, setelah video kejadian sempat viral di Media Sosial, Sabtu (15/06/2019) malam.

"mereka tetap memaksa agar saya menghapus videonya. Dan membentak-bentak di depan anak saya dan orang tua saya sampai ketakutan," imbuhnya.

Kotija mengaku bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek. Namun dikarenakan bingung dengan wilayah terjadinya peristiwa itu, maka mereka melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Tetapi laporan itu masih belum bisa diterima oleh petugas, lantaran korban tidak membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti BBKB atau bukti lainnya seperti kwitansi pembayaran. Akhirnya korban dan keluarganya memilih pulang. Namun di tengah perjalanan sampai di Kabupaten Lamongan, korban masih merasakan syok dan dilarikan ke UGD setempat.

Sementara, orang tua korban dan seorang anak kecil berusia 7 tahun, juga mengaku trauma. Korban mengaku akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum setelah dirinya pulih.

Reporter : Ida Dwi R
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"