Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 22 September 2020

Benamem Resah, Bandar Besar Togel Tak Tersentuh Hukum


Kepulauan Aru, SNN.com - Maraknya Judi toto gelap (togel) di Kabupaten Kepulauan Aru bukan lagi menjadi rahasia umum. Sampai saat ini peredarannya masih terus berlangsung. Bahkan,  bandar besar yang melakukan usaha judi togel di daerah bertajuk kota mutiara itu masih bertahta hingga saat ini.

Belum diketahui kendala apa yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, sehingga para bandar besar judi  togel berinisyal NL, RU, dan M tak bisa tersentuh hukum.

Malah aktivitas togel dan pelanggannya begitu leluasa seolah keberadaan togel tersebut sudah legal.

Padahal, pada tanggal 26 Agustus 2020,  Polres Kepulauan Aru telah meringkus empat pelaku yang kedapatan sedang menjalankan judi togel di Dok Kelurahan Galau Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru.

Keempat pelaku berinisyal JG, EG, JM, dan YY kini sedang dalam proses hukum.
Mereka berempat dijerat dengan pasal  303 KUHAP ayat 1 ke 2 dan ke tiga dengan ancaman hukuman maksimal  10 tahun penjara.

Fenomena ini menuai  kritikan Dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. salah satunya Thomas Benamem.

Pria pemerhati pendidikan itu kepada awak media, Senin (21/9) mengaku resah dengan sikap Polres Kepulauan Aru yang hanya bisa meringkus bandar kecil dengan pendapatan  ratusan ribu perhari. Sementara bandar besar yang berpendapatan puluhan juta perhari dibiarkan terus menghirup udara segar di luar.

"Terus terang saya sangat resah karena Polres Kepulauan Aru hanya bisa meringkus bandar kecil, sementara bandar besar dibiarkan bebas menghirup udara segar di luar sana. Jadi saya minta Polisi jangan tebang pilih. Tangkap itu bandar besarnya supaya permainan judi togel di Aru tidak lagi beroperasil," ujar Benamem.

Menurut Benamem, pemberantasan judi togel di Aru harus dilakukan pihak Polres Kepulauan Aru karena permainan judi togel  akan merusak norma agama, adat, dan sosial terutama moral generasi penerus bangsa di daerah ini.

"Intinya, Bandar besar judi Togel harus ditangkap dan diproses hukum hingga ke persidangan. Jangan tebang pilih karena semua warga negara Indonesia sama di mata hukum," tandas Benamem.

Reporter : Nus Yerusa*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"