Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 24 September 2020

Patroli Operasi Masker di Wilayah Galur Kulon Progo


Kulon Progo,- SNN.com - Demi penertiban dan memutus penyebaran Covid 19 di laksanakan Operasi Patuh Protokol Kesehatan Gabungan Satpol PP, TNI Polri Brimob dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di pertigaan Tegal Buret, Kapanewon Galur, Kulon Progo Kamis  24 /09/2020.

Sedikitnya ada sekira 39 pengunjung dan pengguna jalan di jalur tersebut terjaring operasi karena tidak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri terhadap penularan virus covid 19. Dan para pelanggar tersebut setelah dberikan edukasi, diminta menandatangani Surat Pernyataan Sanggup  Patuh Protokol Kesehatan dan diberikan sanksi menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan kerja sosial dengan membersihkan lingkungan di sekitar jalan Raya Daendels Brosot Galur Kulonprogo.

Menurut Kepala Satpol PP Samilan Pemberlakuan sanksi ini kami pandang cukup humanis, hanya untuk menumbuhkan budaya malu dan efek jera saja. Peraturan Bupati Kulon progo no 44 Tahun 2020 belum mensyaratkan Denda dengan nominal tertentu.” jelasnya.

Disamping memberlakukan kerja Sosial, tim juga memberikan masker kepada para pelanggar tersebut untuk dipakai saat itu juga sebagai langkah pencegahan terhadap penularan virus Covid 19.

Reporter : Adi Nugroho
Editor      : Mas Pay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"