Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 25 September 2020

Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Soko - Tuban Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik


Tuban, SNN.com - Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik yang telah di rencanakan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah ( APBD ) tahun 2020. Dengan Leading Sector Kementerian Agama Kabupaten Tuban tersebut, di dapati pemasangan plang papan nama proyek yang uraiannya diduga kurang transparan. Yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai. Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja. Dan diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya hal ini mengidentifikasikan kurang transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.

Ada beberapa temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik. Sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.
.

Temuan Wartawan SNN.com di lapangan, di sinyalir tidak sesuai spesifikasi teknik meliputi item pembesian, adonan pasir dan semen, kedalaman setros, plat sepatu ketebalan cor, ketinggian nol gedung dengan nol jalan, ketinggian bangunan dan panjang bangunan gedung.

Jika ada indikasi pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya, berarti ada indikasi penyelewengan anggaran yang merugikan Negara. Pihak yang ikut serta di tanda tangan dokumen kontrak, bila ada salah satu item pekerjaan yang di hilangkan akan berdampak hukum.


Lebih lanjut, di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan Pengawas, pihak Kemenag Tuban, Kejaksaan, Kepolisian dan DPRD Kabupaten Tuban yang salah satu tupoksinya adalah Pengawasan. Agar  kepercayaan terhadap  biokrasi Pemerintah tetap bisa terjaga.

Proyek Negara bersifat  Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama - sama. Dengan resiko apapun yang terjadi, semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Di samping itu, proyek Negara adalah sebuah amanah dari rakyat, dari hasil pembayaran pajak yang di pungut dari rakyat. ( Bersambung ). 

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"