Jombang, SNN.com - Penyaluran pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Anggaran Kemensos, Bagi Keluarga penerima manfaat yang terdampak Covid19, Sabtu (05/09/2020).
Sebanyak 255 KPM Desa Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, terima Bantuan dari Kementrian Sosial tahap 4/5 sebesar Rp 600 Ribu, pencairan bertempat diPendopo Balai Desa Mojoduwur
Kades Mojoduwur berlakukan Protokol Covid19 kepada semua penerima, sepaerti mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak saat mengantri, kepatuhan warga Mojoduwur sehingga Kades mengucapkan terima kasih kepada warga penerima Bantuan.
Pencairan yang dimulai jam 15.30 Wib yang difasilitasi oleh PT. Pos Indonesia, Kades Imam Bay Haky bersama Babinkamtibmas Brigpol Taufan, Babinsa Serda Ma'in, memantau langsung jalannya pencairan
Kades Mojoduwur dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh penerima, oencairan untuk BST Kemensos langsung 2 Tahap yang nilainya Rp 600 Ribu, dan satu hal yang perlu diterima yaitu kesabaran dalam menghadapi pandemi Covid19 ini, mari kita berdo'a agar wabah Covid19 ini semoga ceoat berakhir,
"Dan satu hal yang perlu kita diingat yaitu jaga Kebersihan baik itu kebersihan Lingkungan sekitar mauoun Kebersihan bagi diri kita, tujuannya apa? untuk meminimalisir penyebaran penularan Covid19 ini," ungkap Bay Haki
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa yang tiada hentinya menghimbau warga penerima agar menjaga jarak, tampak Perangkat Desa, BPD dan Pendamping juga membantu jalannya Pencairan BST yang berakhir Jam 17.30 Wib
Reporter : Ft
Editor : Wafa
Sabtu, 05 September 2020
Kades Mojoduwur Himbau Warga Penerima BST Patuhi Protocol Covid-19
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar