Jombang, SNN.com - Dimasa pandemi Covid19 ini masih saja para pengedar Narkoba beraksi tanpa ada rasa takut, sehingga Polsek Polso melalui Satuan Unit Reskrimnya harus bekerja keras, dalam memburu pelaku baik pengedar maupun pengguna Narkoba
Rabu 09/09/20 sekitar Jam 22.00 Wib berdasarkan Informasi warga sekitar, yang melaporkan diWilayah Hikum Polsek Ploso Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, sering dilakukan transaksi Narkoba jenis Sabu Sabu
Akhirnya Polsek Ploso menerjunkan Anggotanya untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan, akhirnya mencurigai salah satu Orang untuk dilakukan penggeledahan, akhirnya ditemukanlah barang bukti dan mengamankan
"Setelah diIntrogasi Orang tersebut mengaku bernama Aldo S, yang beralamat diDesa Sambong Duren Kecamatan/Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan Barang Bukti berupa, Seperangkat Alat hisap atau Bong, Pipet Kaca, Korek Api, Katembat, Gunting dan Klip Plastik, dan Tersangka bersama barang buktinya diamankan ke Polsek Ploso guna penyelidikan lebih lanjut
Kapolsek Ploso Kompol Paidi Sadiarto SH, mengatakan benar Unit Reskrim telah menangkap pelaku Narkoba bersama barang buktinya, yang ditemukan disebuah Rumah Kamar Orang Tuanya dengan rincian, 1 buah alat hisap atau bong, 4 buah Korek Api, 1 bungkus Katembet, 1 buah Plastik Klip dan 1 buah Gunting," ungkap Kapolsek
Kini tersangka dalam pemeriksaan dan pengembangan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a UURI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter : ftr
Editor : Wafa
Sabtu, 12 September 2020
Polsek Ploso Polres Jombang Terus Buru Pelaku Pengedar Narkoba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar