Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 10 September 2020

Sosialisasi Kelistrikan ULP Ngoro - UP3 Mojokerto Di Kecamatan Mojowarno

Jombang, SNN.com - Sosialisasi keselamatan Ketenagalistrikan dan Promosi tambah Daya Super WOW RP 170.845, UPL Ngoro dan UP3 Mojokerto, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Kamis (10/09/2020).

"Sosialisasi manfaat listrik dan bahaya beraktifitas dekat jaringan PLN,  agar masyarakat tidak sembrono melakukan kegiatan yang membahayakan, seperti bermain layangan dan menebang pohon yang dekat dengan kabel jaringan PLN.

Kegiatan dihadiri kepala UPL PLN Ngoro Anwar Khusairi, Camat Mojowarno Arief Hidayat, Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH, Danramil Mojowarno Kapten Inf, Andik Purwanto, Kanit Intel Mojowarno Aiptu Aan Ylianto Kepala BLUD Puskesmas Selorejo dr, Ainun Z, Kepala BLUD Puskesmas Japanan drg, Ariany; Kades Se Kecamatan Mojowarno, Pendamping Desa dan beberapa kru dari PLN.


Camat Mojowarno mengawali Sosialisasi dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada rekan dari PLN, Kades, Kapolsek serta Danramil, mari jadikan Sosialisasi Kelematan Kelistrikan ini sebagai pelajaran dalam mawas diri akan bahaya dari jaringan PLN.

" Saya juga minta semua Kades yang hadir agat memberikan pemahaman kepada warga, agar menghindari kegiatan dekat jaringan PLN, yang bisa membahyakan nyawa atau padamnya listrik yang bisa merugikan orang banyak," ungkap Arief Camat Mojowarno

Manager UPL PLN Ngoro Anwar Khusairi juga memberikan pemaparan tentang Ketenagalistrikan, penyebab padamnya listri itu disebabkan beberap hal diantaran, pemadaman karena perbaikan dan pemadaman dari aktifitas masyarakat, seperti main layangan dan penebangan pohon dekat jaringan PLN, maka dari itu saya minta kerjasamanya kepada semua kades agar member himbuan kepada Masyarakat


"Orang yang meninggal akibat strum, Anwar menjelaskan karena Orang masih banyak yang tidak mengetahui akan bahaya aliran listrik, seoerti contoh listrik bertegangan 50 Volt Orang terkena strum akan bertahan, kalau 110 Volt itu mengakibatkan panas pada tebuh dan kalau sekarang tegangan 220 Volt itu bisa menyedot Tubuh sehingga membawa kematian bagi Orang yang terkena Strum tegangan 220 Volt," pungkas Anwar

Pergunakanlah Listrik dengan Aman, hindari aktifitas berbahaya didekat jaringan Listrik, perhatikan aturan yang ditetapkan selerti dipasal 51 UU.30 Tahun 2009, ada beberapa aturan seperti 1. Tidak mendirikan Bangunan didekat jaringan Listrik, 2, tidak menyentuh benda apapun yang berhubungan dengan Listrik, 3, 3 Meter jarak aman, 4 tidak beraktifas dekat jaringan Listrik

Reporter : Ftr
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"