Tuban, SNN.com - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban sudah di depan mata. Guna menjamin pelaksanaan pemungutan suara lancar dan sehat, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tuban telah menyiapkan sejumlah sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Kepada Wartawan SNN.com, Senin ( 07/12/2020 ), Sekretaris KPU Tuban, Mochamad Arifuddin, S.STP mengatakan proses pemungutan suara dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada tiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) telah di siapkan fasilitas pendukung diantaranya penyediaan Alat Pelindung Diri ( APD ) untuk petugas, fasilitas cuci tangan dan sarung tangan untuk pemilih, dan pengaturan lokasi pemungutan. Juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum hadir di TPS.
Petugas KPPS telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk datang sesuai dengan jam yang di tentukan. Pengaturan waktu kedatangan pemilih di maksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan di TPS.
Lebih lanjut, petugas juga memberi pemahaman kepada warga tentang tatacara pencoblosan di Rabu 9 Desember mendatang. Warga di minta datang sesuai jadwal dan memakai masker.
" Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid -19 saat Pilbup dan Wabup Tuban," paparnya. KPU Tuban intens berkoordinasi dengan Bawaslu Tuban dan Satgas Covid -19 di tingkat Kabupaten Tuban hingga Desa guna melakukan pengawasan.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh S.Pd, MM mengungkapkan bahwa warga Kabupaten Tuban yang sedang menjalani isolasi akan di data dan di tawarkan untuk memberikan suaranya. Jika memang warga tersebut bersedia mencoblos maka akan di datangi petugas khusus." Saat ini petugas sedang mendata untuk selanjutnya di sampaikan ke tingkat di atasnya," tambahnya. Di proyeksikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilbup Tuban tahun 2020 mencapai 77,5 persen.
" Adapun Semua petugas baik KPPS maupun LINMAS sudah menjalani rapid - tes. Dan kita pastikan hanya yang Non Reaktif yang dapat bekerja pada 9 Desember 2020." terangnya. Dengan penerapan prokotol kesehatan ini di harapkan dapat menambah keyakinan masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
Di hubungi terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban, Nur Endah Qomariyati sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tuban mengungkapkan penerapan protokol kesehatan di tiap TPS menjadi tanggung jawab semua elemen. Baik penyelenggaraan pemungutan, pengawas maupun Satgas Covid -19 di tingkat Desa, Kecamatan maupun Kabupaten. Setiap tahapan Pemilu dilakukan sesuai protokol kesehatan," Pemungutan suara akan menerapkan disiplin protokol kesehatan," terangnya.
Tidak hanya itu, petugas KPPS telah mengikuti rapid - test yang di syaratkan Dinkes Tuban. Dari rapit test tersebut di dapatkan yg reaktif sebanyak 381 orang, dan Petugas yang hasil pemeriksaan rapid - testnya reaktif ini akan di istirahatkan dan di ganti. Sehingga petugas yang hadir saat pemungutan suara benar - benar sehat dan tidak terpapar Covid -19." Keputusan ini hasil dari rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Satgas Covid -19," tambahnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Tuban ini menambahkan jika di temukan warga yang suhu tubuhnya tidak normal atau melebihi 37 derajat Celcius akan di dampingi petugas untuk menyalurkan suaranya di bilik khusus yang telah di tentukan.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar