Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 02 Oktober 2019

Warga Miskin di Aru Soroti Penyaluran Bantuan RTLH

Kepulauan Aru, SNN.com - Penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kepulauan Aru mendapat sorotan dari masyarakat. Masyarakat menilai, program mulia dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang disalurkan melaui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru kepada masyarakat miskin tidak tepat sasaran.

"Faktanya, ada penerima bantuan rumah yang fisiknya  masih kuat, bahkan ada warga yang memiliki tempat tinggal yang lumayan bagus justru menerima bantuan rumah. Sementara di sisi lain ada warga miskin yang menempati rumah tidak layak huni justru tidak mendapat bantuan rumah." ungkap beberapa warga miskin di Dobo, Minggu (29/9).

Menurut mereka yang enggan disebutkan nama dalam pemberitaan ini, ada dua kemungkinan yang diduga terjadi dalam penyaluran bantuan rumah tidak layak huni di daerah ini, khususnya di Kota Dobo.

Pertama, diduga proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui tim yang telah dibentuk di Dinas Perumahan dan Permukiman tidak serius dan tidak cermat dalam bekerja di lapangan. Kedua, kemungkinan ada intervensi oknum pejabat tertentu untuk meloloskan penerima bantuan meskipun tidak memenuhi syarat.

Contoh, rumah milik Yance Kailem. Jika dibandingkan  dengan rumah Ahmad Barends (Memed) warga yang bermukim di kompleks perumahan orang Popjetur kelurahan Siwalima. Yance Kailem menempati rumah yang fisiknya sudah tidak layak dihuni tidak mendapat bantuan rumah, tetapi justru Ahmad Barens yang rumahnya sudah layak karena fisik bangunannya  berbentuk beton menerima bantuan rumah.

Selain itu, ada warga tertentu yang sebenarnya memiliki dua rumah. Satu rumah layak ditempati, sedangkan satu rumah lainnya yang tidak layak dan tidak ditempati hingga termakan usia difoto dan diserahkan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Mereka-mereka itu juga dapat bantuan rumah.

"Nah, dengan cara seperti ini, terlihat jelas tim yang dibentuk pemerintah daerah untuk memverifikasi data penerima bantuan rumah tidak layak huni di daerah ini tidak jujur, bahkan tidak serius dan tidak cermat dalam bekerja di lapangan."kesal mereka.

Mereka berharap, pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan rumah Muhamad Barends termasuk para penerima bantuan rumah lainnya yang dinilai tidak tepat sasaran. Bila terbukti dibatalkan dan dialihkan kepada warga miskin yang layak menerima bantuan tersebut.

Sekedar untuk diketahui, bantuan Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun anggaran 2016 dengan nilai anggaran 15 Milyar Rupiah.
Sebelum Dinas Perumahan Rakyat dimekarkan, dana tersebut mengendap di DIPA-nya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan tidak dapat direalisasikan sampai tahun anggaran 2016 berakhir. Entah apa alasannya, faktanya demikian.
Oleh karena dana tersebut tidak direalisasika, maka dikenakan denda finalti sebesar 3 milyar Rupiah, sehingga tinggal sisa 12 milyar rupiah dan disimpan di Rekening kas Pemda Kabupaten Aru.

Setelah gagal penyaluran ditahun 2016, maka diharapkan sisa dana 12 milyar tersebut bisa jalan ditahun 2017. Ternyata yang diharapkan tak kunjung tiba, karena tidak dimasukan dalam pembahasan APBD murni tahun anggaran 2017.

Dana tersebut kemudian mengendap direkening pemda Aru, menunggu sampai pembahasan APBD perubahan, barulah dibahas dan  dimasukkan dalam DIPA-ny Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan nilai 12 Milyar Rupiah.

Setelah ditetapkan didalam APBD Perubahan, sejak itulah dana tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru. Dari nilai 12 Milyar rupiah yang dianggarkan, 600 juta rupiah dipotong untuk operasional, sehingga tinggal 11,4, milyar rupiah yang disalaurkan kepada rakyat.

Sudah begitu, dalam penyalurannya, disinyalir 15 persen dari  1018 penerima memiliki rumah layak huni diberi bantuan bangun rumah baru dengan biaya Rp.35 juta, kemudian 35 persennya diberi bantuan rehap berat. Padahal fakta dilapangan, rumah mereka fisiknya masih kuat dan hanya bisa diberi bantuan rehap ringan.

Sementara 50 persen penerima yang benar-benar miskin dan penempati rumah gubuk reot hanya diberi bantuan rehap ringan.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"