Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 07 Desember 2020

Paguyuban Dukuh se DIY Audensi di DPRD DIY


Yogyakarta, SNN.com - Paguyuban Dukuh se DIY Semarsembogo mengadakan audiensi ke Kantor DPRD DIY  yang diterima oleh wakil DPRD DIY Huda, Senin (7/12/2020).

Dalam kesempatan ini ketua Paguyuban Dukuh se DIY Sukiman bersama dengan  50 personil menyampaikan, bahwa sesuai UUK Keistimewaan DIY, ditujukan untuk pembangunan dan kemakmuran Masyarakat Daerah istimewa Yogyakarta.

Adapun usulan dari Paguyuban Dukuh diantaranya :

Bahwa Pergub nomor 34/2017 belum menyesuaikan nomenklatur di kelembagaan, kami usulkan untuk menyesuaikan nomenklatur kelembagaan yang ada.

Bahwa Pergub nomor 34/2017 tentang Pamong Kalurahan /Perangkat Desa, tidak mencantumkan staff kalurahan, dalam pergub ini supaya mengakomodir Staff kalurahan. 
Pergub No.34/2017, Tentang  Pemanfaatan Tanah Desa  belum sesuai harapan Desa/kalurahan, antara lain mengenai pembagian dari Pamong Kalurahan seperti pembagian pelungguh/Bengkok dengan ini kami mengusulkan sbb : dengan porsi 7,5,4, 3,1. Pergub No.34/2017, Tentang  Pemanfaatan Tanah Desa  perlu memperhitungkan Tanah  pengarem-arem bagi Pamong Kalurahan yang  menjabat sampai  sampai dengan akhir masa jabatan,  diberikan Pengarem-arem, seumur hidup.


Kalurahan Karang Kopek yaitu kalurahan yang tidak mempunyai  tanah Kalurahan, supaya dialokasilkan dari  Dana Keistimewaan.

Hadir juga dalam acara ini OPD terkait, menanggapi audiensi tersebut .

Reporter : Pay
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"