Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 02 Oktober 2019

DPRD Kabupaten Tuban Gelar Audiensi Dengan Mahasiswa Cipayung

Tuban, SNN.com - Menindaklanjuti aksi turun jalan yang digelar oleh gabungan organisasi Mahasiswa Tuban pada tanggal 24 September 2019, DPRD Kabupaten Tuban mengadakan Audiensi bersama Cipayung Plus di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Selasa ( O1/10/2019 ).

Cipayung Plus sendiri merupakan Gabungan dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ), Gerkaan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ), Koalisi Perempuan Ronggolawe ( KPR ), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ), Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi ( LMND ) serta Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ).

Dalam Audiensi tersebut turut hadir Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi beserta Wakil Ketua DPRD Sugiantoro dan M. Ilmi Zada serta Ormas dari PMII, GMNI, IMM, dan LMND. Pada awal sambutan Ketua DPRD Tuban, terlebih menjelaskan tentang Komposisi Dewan yang mana DPRD Kabupaten Tuban saat ini masih baru. Sehingga tentunya ada perubahan beberapa wajah - wajah baru serta pada alat - alat Kelengkapan Dewan.

“ Silahkan jika ada permasalahan di Lapangan bisa langsung menyampaikan kepada Komisi - komisi yang membidangi atau juga langsung di sampaikan kepada Kami selaku Pimpinan, "kata Miyadi.

Dalam hal ini, miyadi juga menyampaikan bahwa tuntutan - tuntutan yang di sampaikan oleh Cipayung Plus merupakan tuntutan yang bukan kewenangan dari DPRD Kabupaten Tuban, sehingga nantinya dari Tuntutan yang di sampaikan oleh Cipayung Plus akan di teruskan kepada DPR RI.

“ Pembahasan RUU ini merupakan kewenangan dari DPR RI, bukan DPRD Tuban. Sehingga saya selaku DPRD yang ada di daerah hanya bisa menyampaikan tuntutan dari Mahasiswa kepada DPR RI, "terang Miyadi.

“ Karna tugas kami di Daerah, maka kami hanya menyelesaikan permasalahan - permasalahan tingkat Daerah. Bukan tingakat Nasional, ”imbuh Politisi asal PKB itu.

Miyadi menegaskan bahwa Tuntutan yang di sampaikan oleh Cipayung Plus akan di kirim hari ini oleh Sekretariat Dewan melalui Fax/Email kepada DPR RI melalui surat pengantar yang di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban.

“ Saya pastikan surat tuntutan itu di kirim hari ini oleh Sekretariat DPRD Tuban”. jelas Ketua DPRD Tuban dua Periode itu.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"