Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 03 Oktober 2019

Asosiasi Jurnalis Kubar (AJK) gelar Silaturahmi & Audience bersama Kapolres Kubar

Kutai Barat, SNN.Com - Dalam rangka mempererat tali persaudaraan dan menumbuhkembangkan serta menjalin rasa Persatuan dan Kesatuan dalam bingkai NKRI, antara Kapolres Kutai Barat - Kaltim dengan "Asosiasi Jurnalis Kutai Barat (AJK)" gelar Silaturahmi bersama Kapolres Kubar yang berlangsung dilantai ll ruang pertemuan Mapolres Kubar Rabu, 2/10/2019.

Sebagai tuan rumah, Kapolres AKBP I Putu Yuni Setiawan, didampingi Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan para perwira menengah lainnya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas giat yang dilakukan oleh AJK, dengan konsep menciptakan suasana harmonis, kondusif untuk Kutai Barat sebagai Kota Beradat, yang disertai penuh tawa dan canda.

Kehadiran Wartawan berbagai media yang tergabung dalam Asosiasi Jurnalis Kubar (AJK), selain Silaturahmi, juga diselipkan ruang audience antara Kapolres dan belasan wartawan agar semakin terbuka dalam memberi dan menerima informasi yang sedang berkembang ditengah kehidupan masyarakat.

Acara silaturahmi sekaligus diskusi juga ungkapan bentuk solidaritas sesama insan Pers yang berprofesi sebagai penulis turut memberikan semangat kepada rekan-rekan pers dalam melaksanakan tugas diberbagai daerah.

Belasan wartawan yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait yang menimpa rekan-rekan Pers diberbagai daerah, dan menolak atas perlakuan kekerasan dan intimidasi terhadap Wartawan dalam bentuk dan suasana apapun yang sempat mencoreng nama baik institusi sehingga WargaNet pun ikut berkomentar dimedia Sosial, sekalipun itu dilakukan oleh oknum tersebut, "Tegas narasumber masing media.

Menjawab dan menyikapi aspirasi Wartawan, Kapolres menjamin keselamatan Wartawan di Kubar tetap aman dan menginstruksikan bawahannya tidak menggunakan peluru tajam atau peluru karet hanya boleh menggunakan pentungan yang terbuat dari bahan elastis dan gas air mata sesuai Standard Oprasional Prosedur (SOP) mengingat kami juga sebagai penegak hukum sekaligus pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat latar belakang, profesi, dan kepentingan lainnya jadi kami tetap proforsional dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai tanggungjawab moral, "Tegasnya.


Pada kesempatan lain, Alfian Noor- Ketua AJK juga menambahkan beberapa poin seputar keberadaan wartawan yang telah memiliki payung hukum sebagai produk UU No. 40 Tahun 1999 tentang PERS dan Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 2/DP/MoU/ll/2017.

a. bahwa Pihak Kesatu adalah lembaga independen yang berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
b. bahwa Pihak Kedua adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, dan c. bahwa Para Pihak telah menandatangani Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 01/DP/MoU/ll/2012 dan Nomor: 05/ll/2012 tanggal 9 Februari 2012 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan pada MoU tersebut telah ditandatangi oleh para pihak yaitu Ketua Dewan Pers "Yosep Adi Prasetyo sebagai pihak kesatu, dan pihak kedua "Jenderal Polisi, Drs.M.Tito Karnavian, M.A, Ph.D selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, " Tegas Alfian Noor.

Iya juga menambahkan, sebagai bentuk solidaritas sesama insan Pers, tentu kami juga menyatakan sikap tegas dan menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya sebagaimana fungsi wartawan adalah untuk menyampaikan secara terbuka, transparan, terang benderang tentang "Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) kepada masyarakat secara konstitusional, "Ujarnya.

Mendengar statement Ketua AJK yang penuh semangat itu, langsung Kapolres Kubar AKBP I Yuni Putu Setiawan memberikan resfon kuat dengan
mengapresiasi apa yang menjadi harapan besar seluruh Pengurus Asosiasi Jurnalis Kubar (AJK) dan akan menindaklanjutinya sebagai laporan ke pimpinan kami di Jakarta, "Tegas Kapolres.

Kemudian dengan nada lembut serta tersenyum AKBP I Yuni Putu Setiawan yang sangat dikenal oleh masyarakat Kubar orangnya ramah, santun dan selalu dekat dengan berbagai lapisan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai Budaya, Adat Istiadat yang merupakat warisan leluhur di Tanna Purai Ngeriman sebagai Kota Beradat Bersih, Asri, Damai dan Tenteram, sebab kami Polri memang seharusnya hadir dalam setiap saat dalam kondisi apapun dan dimanapun kami selalu memberikan pelayanan terbaik mengingat Polri adalah Mitra Masyarakat, "Tegasnya.

Kapolres Kubar pun sangat menyayangkan dan menyesali dengan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan pada saat menjalankan tugasnya, dan tak tanggung-tanggung iya pun menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, sebab media juga merupakan mitra kerja Eksekutif, Legeslatif dan Yudikatif merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam membangun di Republik ini ,”Ucapnya.

Ia juga menegaskan, siap menindak tegas anggotanya apabila terbukti lakukan tindakan dengan pola kekerasan terhadap wartawan saat bertugas dimanapun juga. Wartawan saat menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kapolres Kubar, pihaknya tegas memberikan instruksi setiap jajarannya agar terbuka dalam memberikan informasi kepada wartawan, "Tegasnya.

Jika merujuk pada Nota Kesepahaman "Memorandum of Understanding (MoU) adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Diakhir penyampaiannya, Kapolres Kubar juga mengharapkan agar semua Wartawan ketika peliputan agar menggunakan Kartu Pers nya dan berseragam dengan Logo medianya masing-masing, hal tersebut jika pada situasi yang bisa membahayakan keselamatan Wartawan pihaknya akan segera memberikan jaminan fisik terhadap ancaman yang akan mengancam keselamatan Wartawan, "Harapnya.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"