Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 30 Juni 2020

Diduga, Pemdes Bunut Kecamatan Widang Tidak Mencairkan BLT - DD di Sebabkan Tidak Ada Warga Yang Masuk 14 Kriteria Penerima

Tuban, SNN com - BLT dan BST di gadang - gadang bisa membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak Covid -19. Namun apa jadinya jika Pemahaman dan Penerapan bantuan tak tepat sasaran Tentu rawan gejolak di masyarakat. Lebih - lebih kalau Kepala Desa gak paham dan salah memahami dalam penyampaian maksud BST dan BLT tersebut ke masyarakat saat sosialisasi, masyarakat akan salah persepsi.

Penerimaan BST dan BLT adalah dua program yang berbeda, Dana BST bersumber dari Kementerian Sosial, dan BLT bersumber dari Dana Desa yang bersumber dari kementrian desa.

Hal ini di maksudkan agar masyarakat miskin dan yang terdampak Covid -19 di mana belum tercover di program BST maka bisa di cover dengan program BLT.
Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima PKH dan BPNT. Juga penting di pilih dan di pilah penerima BLT juga di bedakan dengan penerima bantuan Sembako dari Provinsi dan Kabupaten.

Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban satu - satunya dari 328 Desa di Kabupaten Tuban yang tidak mencairkan BLT-DD dan mungkin satu - satunya Desa di seluruh Indonesia.


Hal itu di pertegas oleh pernyataan Kepala Desa Bunut, Budi Utomo di hadapan awak media yang tergabung dalam Majelis Pers Nasional ( MPN ) Korwil Tuban dan DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera ( GEMAS ) Kabupaten Tuban.

"Kami selaku Kepala Desa Bunut tidak akan mencairkan BLT - DD, hal itu berdasarkan Musyawarah Desa ( Musdes ), "ujar Budi Utomo.

Pihaknya malah mempertanyakan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban tentang kriteria calon penerima BLT - DD yang berbunyi Masyarakat Miskin yang terdampak, kalau bunyinya Masyarakat Terdampak pihaknya mau mencairkan.

Dalam pertemuan dadakan di Balai Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, pada Selasa ( 30/06/2020 ) yang di hadiri oleh Kapolsek Widang, Danramil Widang, Kades Bunut dan beberapa Perangkat Desa Bunut, Perwakilan dari Kecamatan Widang, Kades Bunut menyampaikan alasan mengapa pihaknya tidak mencairkan BLT - DD.

Kades Bunut Budi Utomo berargumen jika warga Desa Bunut tidak layak menerima BLT - DD, sebab dari 110 data yang di setujui dalam Musdes mereka tidak memenuhi 14 Kriteria yang menjadi persyaratan penerima BLT - DD.

" Dari data yang kami terima, sejumlah 110 warga yang di usulkan tidak memenuhi ke 14 persyaratan calon penerima dana BLT - DD." kata Kades Bunut.

Sementara itu , Ketua DPD GEMAS Kabupaten Tuban Jatmiko pada Wartawan SNN.com menyampaikan pihaknya menyayangkan dan prihatin dengan kondisi yang seperti ini.

" Saya Prihatin dengan pernyataan Kepala Desa yang tidak mau mencairkan dana BLT - DD, Kepala Desa sangat tidak berpihak pada masyarakat kecil." kata Miko panggilan akrabnya.


Di sebutkan oleh Miko sesuai investigasi di lapangan pihaknya mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat setempat , bahkan ada sebagian warga yang tidak pernah menerima bantuan apapun.

" Warga Desa Bunut itu sangat berharap dengan adanya pencairan BLT - DD, kok malah Kepala Desanya bersikukuh tidak mau mencairkan, ada apa di balik semua ini..?." terang Miko.

Miko menambahkan jika pihaknya akan mengawal perkara tersebut.

" Ini perkara serius , Seluruh Jajaran DPD GMAS Kabupaten Tuban akan kita kerahkan untuk mengawal demi masyarakat bawah yang sangat membutuhkan, pejabat yang berwenang malah bermain - main dengan dana yang memang sudah di peruntukkan untuk masyarakat di masa pandemi Covid -19 ini." paparnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"