Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 26 Juni 2020

Aliansi Buruh ( Burjo ) dan (K) SBSI Tolak Perpanjangan Masa Pandemi Yogyakarta

Yogyakarta, SNN.com - Aliansi Buruh Jogja ( Burjo )  mendatangi kantor DPRD DIY Jl. Malioboro Sosromenduran, Kota Yogyakarta. Aliansi Buruh ( Burjo ) bersama dengan (  K)  Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ) DIY menolak kebijakan Pemda DIY yang menetapkan perpanjangan status tanggap darurat di masa pandemi COVID-19 hingga 31 Juli 2020 mendatang. Kebijakan ini dinilai tidak banyak manfaatnya, termasuk bagi para buruh dan pekerja informal, Jum'at (26/06/2020).

Dani Eko Wiyono menyampaikan seuasai bertemu dengan DPRD DIY, dampaknya ke buruh banyak, otomatis tidak ada yang kami kerjaan di masa pandemi ini karena perpanjangan tanggap darurat itu," ujar Ketua kata Ketua ( K) SBSI.

Dani juga menyampaikan , bahwa hingga saat ini sudah 38 ribu buruh dan pekerja informal di DIY yang terdampak pandemi COVID-19, Pemda  membuat kebijakan aturan baru tanpa bisa memberi solusi pada permasalahan di masyarakat, kata Dani.


Dani juga menambahkan,   semestinya bila Pemda membuat aturan baru mereka juga harus memikirikan solusi dari persoalan yang muncul. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang keluar rumah untuk beraktivitas dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Kebijakan itu hanya ketakutan politis ( Pemda )  saja. Mestinya dipikirkan solusinya karena tidak efektif," tandasnya.

Faizal Makruf Koordinator Burjo menambahkan,  para buruh dan tenaga kerja informal tidak pernah diikutkan dalam pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) New Normal Pemda DIY. Padahal buruh menjadi salah satu pekerjaan yang terdampak pandemi COVID-19.

"Sampai hari ini kami tidak pernah mendapatkan surat undangan, baik melalui email maupun surat resmi. Tidak ada tanggapan dari pemda DIY," tambahnya.


Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebutkan, program recovery  harus masif dilakukan dan dimulai sesegera mungkin meskipun Pemda memberlakukan perpanjangan status tanggap darurat. Dengan demikian, masyarakat tidak terlena pada New Normal.

"Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana program program recovery,  terutama perekonomian segera masif dilakukan. Saat ini dampak ekonomi sangat dirasakan oleh masyarakat dan jangan sampai pemerintah terlambat mengambil tindakan. Jika kita terlambat mengambil langkah recovery, sangat dikhawatirkan perekonomian semakin terpuruk," tandasnya.

Reporter : Ahmad Dalban
Editor      : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"