Gedangsari, SNN.com - Lurah Serut Suyono melantik setidaknya 20 Staf dan Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul. Acara pelantikan dilakukan di Pendopo Kalurahan Serut, Selasa (16/06/2020).
Pelantikan ini adalah salah satu tindak lanjut perubahan nomenklatur Desa menjadi Kalurahan untuk Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Yang sebelumnya telah dilakukan pelantikan Pejabat Kapanewon dan Kalurahan oleh Bupati Gunungkidul beberapa waktu yang lalu.
Perubahan nomenklatur tersebut langsung diteruskan ke tingkat Kalurahan dengan melakukan pelantikan ulang terhadap Pamong Desa.
Dapat diketahui bersama bahwa sebutan sebelumnya dengan sebutan perangkat Desa dan Staff Perangkat, namun sebutan itu saat ini menjadi Pamong Kalurahan dan Staff Pamong Kalurahan.
Sebutan lain untuk Pamong Kalurahan yaitu Sekretaris Desa menjadi Carik, Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Danarta, dan Kaur Perencanaan menjadi Pengripta.
Sedangkan untuk sebutan baru bagi Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya , Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu- Ulu, Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa, dan sebutan bagi Pelaksana Kewilayahan menjadi Dukuh.
Reporter : Pay
Editor : Wafa
Selasa, 16 Juni 2020
Lurah Serut Lantik 20 Pamong dan Staf Kalurahan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar