Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 22 Juni 2020

Trengginas Merah Putih Audiensi dan Menerima SKR dari Kesbangpol DIY

Yogyakarta, SNN.com - Sebagai Perkumpulan atau Ormas yang telah berbadan hukum SK Menkumham RI No AHU-0007206.AH.01.07.Tahun 2019 Trengginas Merah Putih mencatatkan diri di Kesbangpol DIY untuk mendapatkan Surat Keterangan Registrasi.

Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan pengecekan kantor sekretariat,  Trengginas Merah putih lakukan audiensi ke Kantor Kesbangpol DIY Jl Tentara Rakyat Mataram 53 Yogyakarta, Senin (22/06/2020).

Agung Supriyono SH menyampaikan bahwa setelah melalui pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan lapangan maka hari ini di lakukan audiensi untuk mengetahui Visi Misi dan Program Kerja Trengginas Merah Putih.

" Setelah melalui pemeriksaan berkas administrasi dan cek Kantor sekertariat maka hari ini di lakukan audiensi untuk mengetahui Visi Misi dan Program Kerja, kami berikan apresiasi kepada Trengginas Merah Putih yang telah melalui tahapan sebagai organisasi berbadan hukum sehingga telah terbit SK Kemenkumham, dan sekaligus hari ini karena telah memenuhi syarat administrasi maka Surat Keterangan Registrasi akan kami berikan, " kata Agung Supriyono SH.

Sebelumnya Ketum Trengginas Merah Putih Heru Nugroho S.Sos memaparkan Visi Misi dan Program Kerja di hadapan Kepala Kesbangpol DIY beserta jajarannya.


Drs Petrus Suwantoko M.S.i menambahkan, setelah tercatat sebagai Ormas di Kesbangpol DIY maka harus taat dan patuh kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku di antaranya membuat laporan tertulis secara rutin kepada Kesbangpol DIY.

" Setelah keluar Register tentu ada kewajiban yang harus di patuhi oleh Ormas di antaranya adalah membuat laporan kegiatan secara tertulis kepada Kesbangpol" tambah Petrus Suwantoko.

Heru Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih atas keluarnya No Register sekaligus semangat dan motivasi dari Kepala Kesbangpol DIY beserta jajarannya semoga Trengginas Merah Putih mampu mengemban amanah dan ikut berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan bersama Pemda DIY.

" Kami ucapkan banyak terima kasih atas keluarnya No Register , dukungan, semangat dan motivasi dari Bapak Kepala Kesbangpol semoga Trengginas Merah Putih mampu mengemban amanah dan tugas  bersama Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat" pungkasnya.

Turut hadir dalam Audensi Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono SH, Kabid Poldagri Slamet, S. Sos. M. Si, Kasubdid Drs Petrus Suswantoko M.Si dan dari perwakilan Trengginas Merah Putih Heru Nugroho S. Sos ( Ketua umum ) Bharoto Singgih Nugroho ( Sekum ) Eka Sanjuri Purba ( Bendum ) beserta jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Tugiman, Ardiansyah, Anggoro DP dan juga Gianto Raharjo.

Acara Audensi diakhiri dengan penyerahan Surat Keterangan Registrasi No: 00- 34- 00/ 026/V/2020 dari Kepala Kesbangpol DIY Kepada Ketum Trengginas Merah Putih Heru Nugroho.


Reporter : Gie Rahardjo
Editor     : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"