Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 25 Juni 2020

Diduga, Oknum Perangkat Desa Cepokorejo Palang Tuban Menyelewengkan Bantuan BPNT

Tuban, SNN.com - Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) dari Pemerintah untuk masyarakat miskin yang diduga di selewengkan oleh oknum perangkat Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban terus berlanjut.

Yaskur Kepala Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya dengan adanya kejadian yang menimpa sejumlah warga yang berada di wilayah kepemimpinannya.

“ Awalnya itu saya dilapori oleh Agen46BNI terkait adanya kartu yang mencurigakan, kemudian kami bekerja keras dalam upaya agar persoalan ini jelas, kami gelar pertemuan bersama Sekdes, Agen46BNI, pendamping TKSK , dan pihak Kecamatan , awalnya Pak Sekdes dalam dua kali pertemuan tidak mau ‘ngaku’, akhirnya dia mengakui semuanya.” ujar Bung Yaskur panggilan akrabnya pada awak media yang tergabung dalam Majelis Pers Nasional ( MPN ) Korwil Tuban di Kantornya. Selasa. ( 23/06/2020 ).

Kades Yaskur menambahkan jika dirinya tidak menyangka kalau urusan tersebut menjadi besar dan viral , saat dia menghadap Bupati Tuban di perintahkan untuk menindak tegas Perangkat Desa yang menyelewengkan bantuan untuk warga miskin.

“ Saya kaget waktu dengar warga saya mendatangi Kantor Dinsos P3A dan lebih kaget lagi waktu dengar kasus ini resmi di laporkan ke Polisi.” ujarnya.

Kades Cepokorejo sangat berharap dengan adanya kejadian ini pihaknya akan selalu berkoordinasi jangan sampai Kejadian ini terulang lagi.

Sementara itu, di hari yang sama, Agen46BNI Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban , Hartono saat di wawancarai oleh awak media yang tergabung dalam wadah Majelis Pers Nasional ( MPN ) Korwil Tuban menjelaskan bahwa dirinya merasa curiga dengan kartu yang menurutnya sangat janggal.

” Saya jadi Agen46BNI mulai Agustus 2019, yang sebelumnya agennya adalah istrinya Sekdes ( Mbak Lilik ) setelah bu Sekdes Meninggal ada kekosongan Agen, karena Sekdes tidak memenuhi syarat sebagai agen karena nggak punya toko akhirnya di berhentikan sebagai penyalur BPNT.” kata Hartono.

Pada tanggal 10 Mei 2020 itu ada 7 ( Tujuh ) orang ingin mencairkan beras, tutur Hartono menambahkan , mereka menyodorkan kartu yang katanya baru di bagikan oleh Pak Sekdes sebelum tanggal 10 mei 2020.
“ Sepengetahuan saya kalau kartu baru berarti belum ada ‘beret-beret’nya , tapi ini katanya baru di bagikan kok kayak sudah sering di pakai, karena curiga kartunya saya tahan dan saya melaporkan hal tersebut ke Kepala Desa.” paparnya.

Dari 7 kartu , menurut keterangan Hartono terus bertambah menjadi 15 dan akhirnya berjumlah 46 kartu yang bermasalah.
“ Sebelum Lebaran kartu yang masuk sebanyak15 kartu dan sesudah Lebaran menjadi 46 kartu, bedanya yang sebelum Lebaran ( 15 ) kartu ada saldonya Rp.200 ribu dan yang sesudah lebaran ( 31 ) kartunya kosong tidak ada saldonya .” terang Hartono.

Menurut hitungan Hartono yang sudah di kembalikan oleh Sekdes Cepokorejo kurang lebih Rp.108.400.000,- ( Seratus delapan juta empat ratus ribu rupiah ) dan yang belum di kembalikan selama 6 bulan kurang lebih sebesar Rp.30.360.000 ( Tiga puluh juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah ).

“ Untuk yang enam bulan dari Pak Sekdes menyuruh di bagikan , sedangkan oleh pihak polisi tidak boleh di bagikan, ( 24/06/2020 ) dana Rp.30.360.000 itu saya titipkan di Polisi.” jelas Hartono.

Terpisah , Plt Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Drs. Joko Sarwono berharap, terkait permasalahan di Desa Cepokorejo menjadi yang terakhir.

Menurutnya, Dinsos pada setiap bulan akan mengirimkan BNBA penerima Bansos BPNT. Kemudian, melalui Camat yang nantinya mendelegasikan Kades atau Lurah di harapkan untuk mengumumkan di Balai Desa atau Kelurahan di Kabupaten Tuban.
“ Itu semua solusi yang kami lakukan, dan kami minta agar kejadian di Palang adalah yang terakhir.” jelas Joko Sarwono.

Masih Joko Sarwono menegaskan, segera mungkin pihaknya akan memanggil Pendamping TKSK dan juga Agen.

“ Pendamping TKSK kami evaluasi terkait adanya kasus ini, Dinsos P3A tak segan memanggil pendamping TKSK walaupun di angkat dan di berhentikan oleh Dinsos Provinsi Jatim, bagaimanapun Dinsos Kabupaten juga di perintahkan untuk mengevaluasi kinerja mereka.” jelasnya.

Sementara Sekretaris Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban
Susilo Hadi Utomo saat di konfirmasi via ponsel di 3 nomor miliknya, sampai berita ini di terbitkan yang bersangkutan belum memberikan satupun jawabannya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"