Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 26 Juni 2020

Tanggap Darurat Covid - 19 di Perpanjang Hingga 31 Juli 2020

Yogyakarta, SNN.com - Masih rendahnya tingkat disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan diwilayah D.I.Yogyakarta,
diantaranya penggunaan masker, jaga jarak, belum ditaati sepenuhnya sehingga membuat Pemprov D.I.Yogyakarta memperpanjang masa tanggap darurat hingga 31 juli 2020.

Dilansir dari Tribun Jogja.com, Perpanjangan masa tanggap darurat covid-19 ini adalah untuk kali kedua yang diputuskan bersama pihak Pemda D.I.Y, Pemkab, Pemkot se D.I.Y ,Forkompinda, serta unsur yang lainya.

Biwara Yuswantana selaku sekretaris gugus tugas penanganan covid-19 D.I.Yogyakarta mengatakan, bahwa keputusan perpanjangan masa tanggap darurat hingga 31 Juli 2020.Hal ini telah dirapatkan berkoordinasi yang digelar di gedung pracimasana kompleks Kepatihan, Kamis 24Juni 2020.

Perpanjangan masa darurat ini tentu ada wacana yang mengemuka bahwa dinilai kedisiplinan masyarakat dalam hal mematuhi protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan.

Pada intinya masyarakat D.I.Yogyakarta masih perlu adanya peningkatan dalam hal pemahaman, edukasi, sosialisasi dan patroli.

Aktivitas publik, berdasarkan laporan dari bidang penegakan hukum dan Polda serta TNI masih banyak masyarakat yang belum mentaati disiplin.
Diantaranya soal pemakaian masker dan jaga jarak, itu masih belum dilakukan secara taat. Padahal saat kita buka aktivitas ekonomi (new normal) harus dibarengi disiplin, ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan, tegasnya.

Disatu sisi penanganan intensif terhadap pasien covid-19 D.I.Yogyakarta masih harus dilakukan serta juga dampak ekonomi yang dirasakan seluruh elemen masyarakat.

Reporter : Wajiyo
Editor     : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"