Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 23 Juni 2020

Semua Fraksi Setuju Tiga Raperda Menjadi Perda Kabupaten Jombang Tahun 2020

Jombang, SNN.com - Sebanyak 8 (delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Jombang menyetujui usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Jombang  Hj. Mundjidah Wahab. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin 22/6/2020  dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi atas jawaban Bupati yang telah digelar pada waktu rapat paripurna sebelumnya.

Pandangan akhir yang disampaikan oleh juru bicara fraksi-fraksi secara umum menerima dan menyetujui tiga Raperda yang diajukan oleh eksekutif, berikut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020.

Tiga Raperda dimaksud yaitu pertama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kedua, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Raperda ini terkait dengan perubahan tipelogi Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang  dari tipe B ke tipe A.

Sedangkan Raperda yang ketiga tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. Dalam Raperda ini Bupati menyampaikan pengajuan tambahan modal untuk BPR Bank Jombang sebesar Rp 200 juta.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, didampingi Wakil Ketua Farid Alfarisi (PPP), Sutikno (Golkar), dihadiri Bupati Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah dan Sekdakab Jombang Ach Jazuli, sedangkan  anggota dewan yang hadir mengikuti paripurna sebanyak 45 orang dari 50 anggota DPRD Jombang.


Pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Lusi Widyanawati mengatakan, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada saudara Bupati Jombang atas jawaban beliau atas pandangan umum Fraksi pada paripurna terdahulu. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati Jombang dalam menangani Covid-19 lebih tegas dan cepat karena saat ini kinerja tim Gugus tugas menjadi sorotan. Dengan berubahnya Dinas Kesehatan dari tipe B menjadi tipe Aku makan Dinas Kesehatan harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dibidang kesehatan. Dan dengan ditambah nya modal Bank Jombang kiranya ke depan Bank Jombang harus mampu melayani nasabah warga Jombang lebih baik lagi dan bisa melayani UMKM dan petani di kabupaten Jombang. Akhirnya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang bisa menyetujui 3 Ranperda untuk disahkan menjadi 3  Perda Kabupaten Jombang tahun 2020, "ungkap Lusi.

Pandangan akhir Fraksi Amanat Restorasi dengan juru bicara Isman mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 secara umum sudah memenuhi ketentuan administrasi. Fraksi-fraksi sangat mengapresiasi, bahkan terhadap kinerja  Bupati atau Pemkab yang telah menerima penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa kerja tahun 2019.
“Ke depan, pemerintah diminta melakukan perencanaan yang terintegrasi, sinergi dan komprehensip, efisien, agar belanja lebih bisa tepat pada sasaran, "tandas Isman.

Kami berharap, Bank Jombang bisa menjadi alternatif dan fokus sebagai lembaga perbankkan yang mengakomodir pembiayaan, memberikan modal dengan bunga rendah kepada pelaku usaha UMKM dan petani penggarap.

Untuk itu, Bank Jombang diminta bisa menyederhanakan persyaratan dengan tetap tidak mengelabui prinsip-prinsip utama, demi menjaga keselamatan semua pihak dan berjalannya perekonomian global, ujar Isman anggota DPRD yang berangkat dari Dapil VI (Kesamben, Tembelang, Megaluh).

Sedangkan Ketua DPRD Jombang mengatakan, PT. Bank Jombang memang mendapat tambahan anggaran Rp. 200 M dalam bentuk dana segar, tetapi Bank Jombang kalau ibarat wadah dari wadah gelas kecil dirubah tempatnya menjadi wadah besar sehingga cakupan kerjanya lebih luas lagi menyamai dengan Bank lainnya, diharapkan Bank Jombang bisa melayani UMKM dan petani dengan fasilitas kredit dengan bunga ringan, "kata H. Mas'ud Zuremi.

Bupati Jombang saat di wawancarai media selesai rapat paripurna mengatakan, dengan bertambahnya aset Bank Jombang diharapkan segera bisa melayani kredit kepada UMKM dan petani dengan bunga ringan, sehingga nantinya Bank Jombang juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM dan petani di Kabupaten Jombang, "pungkas Hj. Mundjidah Wahab.

Selanjutnya rapat paripurna diakhiri dengan pembacaan draf Raperda yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jombang Pinto Windarto dan dilanjutkan penandatangan berita acara 3 raperda menjadi Perda oleh Bupati Jombang dan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.

Reporter : Fatur
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"