Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 30 Juli 2020

Akan Gelar Tes SKB CPNS Formasi 2019 Oleh Pemerintah Kabupaten Tuban

Tuban, SNN.com - Kabar gembira bagi peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019. Setelah sempat tertunda beberapa bulan lantaran Pandemi Covid -19, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun 2019 akan memasuki tahap baru.

Kabar baik tersebut menyusul Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB ) RI menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.611/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang di tanda tangani Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo.

Di temui ruang kerjanya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si., mengungkapkan SE tersebut menjadi pedoman penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) metode Computer Assisted Test ( CAT ) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid -19.


Menindak lanjuti hal tersebut, Pemkab Tuban menetapkan penyelenggaran SKB CPNS Kabupaten Tuban tahun 2019 akan di selenggarakan di Kabupaten Tuban.

“ Untuk lokasinya masih di koordinasikan dan menunggu keputusan hasil rapat bersama Panitia Seleksi Daerah ( Panselda ),” paparnya, Kamis ( 30/07/2020 ).

Lebih lanjut, di perkirakan pelaksaaan SKB pada bulan September - Oktober 2020, sedangkan pengumuman kelulusan pada akhir Oktober 2020.

Pada pelaksanaan SKB, lanjut Nur Hasan, di targetkan sebanyak 349 formasi CPNS dapat terpenuhi seluruhnya. Mengingat pada formasi CPNS Kabupaten Tuban tahun 2019 sebanyak 25 formasi kosong. Hal ini sebabkan lantaran nilai ambang batas belum terpenuhi dan tidak ada pelamar untuk formasi tersebut.

Lebih lanjut, penambahan CPNS Formasi 2019 akan sangat mendukung jalannya Pemerintahan di Kabupaten Tuban mengingat hingga akhir tahun 2020 di perkirakan kurang lebih 500 PNS akan purna tugas/pensiun.

“ Saat ini jumlah PNS di Kabupaten Tuban sangat minim dengan beban kerja yang cukup tinggi,” terangnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Danang Setyanawan Febrianto, S.STP., menyebutkan peserta yang akan lolos SKD dan akan mengikuti SKB sebanyak 854 orang untuk 349 formasi CPNS.

Mekanisme penilaian kelulusan berupa kumulatif nilai SKD dan SKB dengan persentase 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

“ Pada seleksi CPNS Kabupaten Tuban tahun 2019 belum ada kebijakan tahapan wawancara,” paparnya.

Setelah di langsungkan SKB, Danang Setyanawan menjelaskan tahapan berikutnya adalah rekonsiliasi data dengan Badan Kepegawaian Negara. Jika data dan nilai telah di olah di BKN maka akan dilakukan penetapan Nomor Identitas Pegawai Sipil ( NIP ) pada bulan November 2020.

Untuk di ketahui, SE tersebut mengisyarakatkan penyelenggaraan seleksi harus mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 setempat.

Panitia penyelenggara wajib melakukan penyemprotan cairan disinfeksi dan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, serta pengecekan suhu tubuh. dan termometer. Pelaksanaan Seleksi juga harus mendapat petugas pengawas Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid -19.

Peserta di wajibkan menggunakan masker dan alat tulis pribadi. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 C, di berikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah ( ruangan khusus ) dan di awasi petugas.

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian harus mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang di tetapkan oleh Pemerintah. Pengantar dan/atau orang tua peserta di larang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"