Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 25 Juli 2020

Calkada Aru Perseorangan Diberi Waktu Tiga Hari Serahkan Persyaratan

Kepulauan Aru, SNN. com - Perjalanan panjang Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Victor Sjair - Rosina Gaelagoy dari ja|ur perseorangan sepertinya belum berakhir.

Pasalnya, berdasar hasil rapat pleno Veriflkasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepulauan Aru di Gedung Kesenian Sita Kena Dobo, Selasa (21/7/2020). menyatakan bahwa ada ribuan syarat dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Mustafa Darakay dihadiri oleh seluruh PPK, Ketua Bawaslu, Amran Bugis dan Bacalon Wabup Victor Sjair.

Dari rapat tersebut diketahui bahwa jumlah pendukung Bapaslon independen Victor Sjaair - Rosiana Gaelagoy yang memenuhi syarat (MS) sebanyam 3.179 orang, tidak memenuhi syarat  3.416 orang.

Bapaslon independen itu kembali  diberi waktu tiga hari untuk perbaikan. Penyerahan perbaikan tanggal 25, 26, dan 27 Juli. Mereka harus menyerahkan dukungan baru sebanyak dua kali (3.416 x 2) yaitu 6832 bukti dukungan baru.

Jumlah ini harus dimasukan oleh bakal pasangan calon, namun terlebih dahulu dokumennya diinput di aplikasi Silom kemudian di Sapmit untuk bisa terbaca secara keseluruhan kemudian akan diserahkan pada masa perbaikan pada tanggal 25-27 Juli 2020 (tiga hari) untuk dilakukan perhitungan dan penelitian.

"Apabila batas waktu yang ditentukan, bakal pasangan calon tidak menyerahkan dokumen pada masa penyerahan perbaikan maka bakal pasangan calon dinyatakan gugur," tandas Darakaay.

Selain itu kata Darakay, setelah penyerahan dukungan, ada verfak selama dua minggu. Namun kali ini mekanismenya adalah, Bapaslon menyediakan tempat dan memanggil para pendukungnya untuk diveriflkasi oleh petugas. Satu tempat hanya boleh dipergunakan oleh 30 pendukung, sesuai dengan protap kesehatan terkait Covid-19.

Untuk diketahui,  jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat berdasarkan hasi rekapitulasi ditingkat Kecamatan sebanyak 3.179 diperoleh dari Kecamatan Pulau-pulau Aru sebanyak 1.501 dukungan, Aru Utara 13 dukungan, Kecamatan Sir-sir 24 dukungan, Aru Utara Timur Batuley 68. Am Tengah 724, Aru Tengah Timur 41, Am Tengah Selatan 228, Am Selatan 420. Aru Selatan Timur 27 dan Aru Selatan Utara sebanyak 133 dukungan.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"