Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 29 Juli 2020

Datangi Kejaksaan Negeri Jombang, Lembaga Investigasi Negara Jawa Timur Klarifikasi Laporan Tentang Penyelewengan dan Penyalahgunaan Wewenang Agar Segera di Proses

Jombang, SNN.com - Komando Mandala 1 Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur Bowo Sutomo sekaligus ketua DPC LIN Kabupaten Mojokerto di dampingi ketua Dewan Pembina LIN Robi Irawan Wiratmoko mendatangi kantor kejaksaan negeri Jombang Rabu (29/7/2020).

Kedatangan beliau untuk menanyakan soal aduan Lembaga Investagasi Negara DPC Kabupaten Jombang tentang Penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang dan kedatangannya diterima langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang,

Bowo Sutono Komando Mandala 1 mengatakan, laporan ini sudah lama tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali apakah dilanjut atau di tolak karena ini menyangkut kepentingan Rakyat yang terzolimi.

"Tugas penegak hukum adalah menerima dan segera menindaklanjuti laporan dan jangan sampai kredibilitas Kejaksaan Berkurang, "imbuhnya.

Gus Robi selaku dewan pembina LIN pusat menambahkan, bahwa Lembaga kami siap membantu penegakan hukum Sebagai bentuk bela Negara, agar "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" benar benar terlaksana dengan baik.

"kami Tunggu Janji Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang untuk melanjutkan Proses laporan kami tentang Penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan Oknum aparat desa Jarak kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, "pungkasnya.

Sementara itu, Biro Hukum DPD LIN 16 Jatim Daeng Suryadi SH, saat dikonfirmasi Mohon Pandemi Covid-19 jangan di buat alasan untuk keterlambatan penanganan kasus Penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang ini.

"Jangan alasan Pandemi Covid-19 penegakan supremasi hukum lambat, "ungkap Daeng Suryadi SH. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"