Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 16 Juli 2020

Diduga Pemerintah Desa Pekuwon Kecamatan Rengel - Tuban Menyalahgunakan Dana Desa Untuk Penanganan Covid - 19

Tuban, SNN.com - Warga Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban mengadukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk penanggulangan Covid -19 yang dilakukan oleh Pemdesnya kepada DPRD Kabupaten Tuban. Menindak lanjuti aduan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tuban melakukan Hearing/Mediasi untuk mendengar pendapat dan penjelasan antar kedua pihak di Balai Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Tuban. Kamis, ( 16/07/2020 ).

“ Tujuan kami ke sini adalah untuk mendengar pendapat dan penjelasan dari Pemerintah Desa Pekuwon atas aduan yang di sampaikan oleh warga,” terang Mashadi Ketua Komisi II di awal.

Di bacakan Mashadi, dalam isi surat aduan tersebut, terdapat beberapa item yang di adukan, diantaranya terkait pengadaan masker, tidak adanya tempat cuci tangan, tidak layaknya tempat isolasi, disinfektan kurang maksimal, Gugus tugas Covid -19 tidak menjalankan tugas, kejanggalan dalam pelaksanaan Musdes, anggota BPD menerima BLT DD, terdapat satu rumah dua KK dan keduanya menerima Bansos, terdapat mantan calon Kades menerima BLT DD atas nama istri, serta transparasi data penerima Bansos.

“ Kami harap agar pihak Pemdes menjelaskan secara detail terkait penggunaan anggaran Dana Desa untuk Covid -19 di Desa Pekuwon ini,” kata Mashadi.

Di katakan Aksin, Kepala Desa Pekuwon, satu demi satu telah mengklarifikasi dengan jelas baik itu dengan teknis maupun data di hadapan Komisi II, Forkopimka dan Inspektorat. Menurut Aksin, permasalahan ini merupakan komunikasi yang di terima warga kurang komplit sehingga timbul mis komunikasi antara warga dengan Pemerintah Desa.

“ Memang selama ini komunikasi warga dengan Pemerintah Desa kurang harmonis,” ucap Aksin.

Lebih lanjut, Aksin mengatakan selanjutnya Pemdes akan melakukan konsolidasi bersama warga dan lembaga - lembaga Desa yang lain karena kegiatan yang akan dilaksanakan merupakan untuk kebaikan masyarakat.

“ Sebaik apapun sifat program tanpa kita pelajari dan kita kaji bersama masyarakat, maka saya kira masyarakat akan menilai kurang sempurna,” terangnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mengadukan permasalahan ini Agus Buchori mengatakan selama ini di nilai warga Pemdes kurang terbuka terkait penggunaan Dana untuk penanganan Covid -19 ini.“ Kami berharap, Pemdes lebih transparan dan mau bekerja sama dengan masyarakat,” pintanya.

Di akhir acara, Mashadi menambahkan bahwa permasalahan ini telah clear dan selesai. Mashadi berharap baik Pemdes dan warga lebih memperbaiki hubungan komunikasi agar dapat saling mengingatkan dan tidak terjadi kesalah fahaman.

Di ketahui, Hadir dalam mediasi tersebut Ketua Komisi II beserta Anggota, Forkopimka Kecamatan Rengel, Inspektorat, Dipemas, Kepala Desa Pekuwon beserta Perangkat Desa, BPD Desa Pekuwon, serta pengadu warga Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"