Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan rencana hibah dana bantuan politik (banpol) tahun depan sama dengan tahun ini. Jumlahnya masih sekitar Rp 905 juta.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, hingga pengesahan APBD 2021, tidak ada petunjuk aturan dari pusat soal kenaikan dana banpol. Sehingga dana banpol tahun tahun depan ditetapkan sama dengan tahun ini dan hal itu sudah ditetapkan di APBD 2021.
”Dana banpol tidak naik, masih tetap sama dengan tahun ini. Sudah ditetapkan pula pada APBD 2021. Kalau tidak salah nilainya sekitar Rp 905 juta,” katanya, Senin (7/12/2020).
Ugas menjelaskan, dana banpol pun diharapkan bisa dimaksimalkan oleh parpol untuk kegiatan partainya. Namun, kegiatan tersebut untuk sosialisasi dan pendidikan politik.
”Ada 8 parpol yang bakal menerima banpol tersebut. Harapannya dana banpol itu bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pendidikan politik kadernya,” jelasnya.
Disinggung soal dana banpol tahun ini? Ugas mengungkapkan, untuk pertama kalinya dana banpol cepat terealisasi penyerapannya. Itu setelah pihaknya berupaya jemput bola dan tekan parpol untuk segera urus realisasi kegiatan banpol. Mengingat, tahun-tahun sebelumnya realisasi penyerapan dana banpol sering terlambat dan tidak terealisasi penuh.
"Banpol tahun ini bisa dikatakan sukses, karena habis terserap. Selain habis terserap, juga laporan pertanggung jawabannya juga diserahkan secara tepat waktu,"pungkasnya.
Reporter : Tofa
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar