Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 07 September 2018

Proyek Jalan Tanah Gaimar - Jelia Diduga Sarat Rekayasa, Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews - Proyek jalan tanah dari Desa Gaimar ke Desa Jelia Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku diduga sarat rekayasa.

Pasalnya, proyek yang diakomodir melalui belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017 sama sekali tidak dikerjakan, namun dilakukan pencairan Rp.630.000.000,- atau 70% dari total anggaran Rp.900.000.000,- juta rupiah.

Fenomena ini menuai emosi tidak percaya empat anggota DPRD Aru, dari Fraksi Partai Gerindra masing-masing, Seri Angker, Reimon Gandakary, Andreas Liembers, dan Elon Dumgair terhadap Pemda Aru sehingga dalam sidang paripurna pembahasan terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Aru tahun anggaran 2017 bulan agustus kemarin, Fraksi berlambang kepala burung Garuda ini telah merekomendasi kepada Bupati Kepulauan Aru agar berkordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengustnya.

Sayangnya hingga Ranperda APBD Aru Tahun Anggaran 2017 ditetapkan menjadi Perda pada 27 Agustus kemarin, rekomendasi empat anggota DPRD perpanjangan tangan rakyat itu tidak digubris oleh Bupati Aru, Johan Gonga.

Merasa tidak puas, empat anggota DPRD asal Partai Gerindra yang sangat peduli dengan rakyatnya dalam penyampaian kata putus fraksi saat itu, dengan tegas menolak Ranperda APBD TA 2107.

Untuk diketahui, sesuai pengakuan Pimpinan cabang PT Jakarta Baru, Salim Piere, Proyek jalan tanah Gaimar-Jelia dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas PU Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2016.

"Proyek jalan tanah Gaimar-Jelia proses pelelangannya dilakukan pada tahun 2016, tetapi pelaksanaan pekerjaannya tepat dipenghujung tahun (Desember) 2016, sehingga untuk mengamankan DAK tersebut dilakukan pencairan 70%, "ungkap Salim.

Salim juga mengaku, proyek tersebut sama sekali tidak dikerjakan di tahun 2017 tetapi baru dikerjakan di tahun 2018 ini dan sudah rampung pada bulan April 2018.

Pengakuan Salim Piere ini memicu banyak tanggapan dari sejumlah tokoh masyarakat.
Mereka menduga ada kejahatan koorporasi yang melibatkan oknum-oknum  tertentu sehingga dana proyek tersebut bisa dicairkan 70%.

"Ini kejahatan yang mesti ditangani secara serius oleh aparat hukum di daerah ini, karena jika tidak, maka kepentingan rakyat Aru akan terus tersandra, sementara para oknum tertentu akan bergelimang harta diatas penderitaan rakyat Aru, "ungkapnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"