Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 18 September 2018

Pemkab Tuban Menyelenggarakan Bimtek Yang Diikuti Sekdes Se - Kabupaten Tuban

Tuban,sorotnuswantoronews - Guna mengoptimalkan pemahaman dalam penyusunan Peraturan Perundang -Undangan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban menyelenggarakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) terkait Penyusunan Peraturan Daerah ( Perda ) di ruang rapat lantai 3, Senin ( 17/09/2018 ).

Dalam Bimtek yang di ikuti oleh Sekretaris Desa ( Sekdes ) dan perangkat desa dari 319 Desa di 20 Kecamatan serta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tuban ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda berharap dalam Bimtek Penyusunan Perda dapat memberikan perbaikan pada produk hukum yang di keluarkan oleh OPD dan PemDes. Karena selama ini dalam pelaksanaan perencanaan sebuah regulasi tidaklah mudah.

“Jika tidak mau ada masalah di kemudian hari, sangatlah perlu di perhatikan untuk Bimtek kali ini khususnya berlaku bagi OPD maupun PemDes,” terang Sekda Pemkab Tuban dalam sambutanya.

Sekda menjelaskan dalam penyusunan regulasi hukum harus memiliki pemahaman terkait dengan regulasi di atasnya.Sebab sebuah produk hukum ketika sudah di tandatangani akan memiliki konsekuensi hukum yang ada.

“ Untuk itu, di harapkan bagi Pemdes maupun OPD dapat mengerti tentang tata cara dalam penyusunan produk hukum, baik Peraturan Desa, maupun Surat Keputusan.Karenya ketika ada draf tersebut telah di ajukan ke bagian hukum, maka di bagian hukum tinggal tahap finalisasi saja, terkait proses pemilihan Perangkat Desa yang telah di laksanakan dua kali di Tuban ini telah memberikan dampak positif, yaitu tersedianya SDM yang lebih tanggap dan berkualitas.“ Hal ini akan sangat membantu Pemdes dalam penyusunan regulasi nantinya.” papar mantan Kepala Bappeda Tuban.

Di tempat yang sama, Siswanto, SH,MH Kasubag Peraturan Perundangan -Undangan pada Bagian Hukum Setda Tuban, mengungkapkan keikutsertaan para Sekdes tersebut bukan tanpa alasan, melainkan agar para Sekdes mengerti bagaimana menyusun Undang -Undang, baik Peraturan Desa ( Perdes ), Keputusan Kepala Desa ( Kepdes ), atau produk regulasi lainnya, secara baik dan benar sesuai peraturan perundang -undangan yang ada.

“ Semoga Bimtek hingga hari Kamis mendatang dapat berjalan dengan baik dan semua peserta mampu menerapkan ilmu selama bimtek sesuai dengan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -Undangan,” terang Siswanto, SH.

Reporter : Agus
Editor.    : Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"