Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 30 September 2018

Salah Satu KCP BRI Lamongan Di Laporkan ke Polres Lamongan Karena Diduga Gelapkan Sertifikat Nasabah

Lamongan, sorotnuswantoronews - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Lentera Lamongan, Ahmad Umar Buwang, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, melaporkan salah satu Kantor Unit Pembantu / KCP Bank BRI Unit Pasar Kota di Lamongan Ke Polres Lamongan, Jum’at (28/09/18).

Laporan tersebut di lakukan terkait adanya dugaan penggelapan anggunan (sertifikat tanah) atas nama Ratih, yang sebelumnya di gunakan sebagai anggunan di KCP BRI yang bertempat di Pasar Kota Lamongan, atas nama pengajuan kredit ( PK ) Rofiq Udin Wibowo yang merupakan anak kandung pemilik sertifikat tersebut.

Pada Wartawan, Ahmad Umar Buwang saat berada di ruang SPKT Polres Lamongan mengatakan,” Kami melaporkan adanya dugaan penggelapan Sertifikat anggunan yang di lakukan oleh oknum BRI yang bertugas di KCP BRI Pasar Kota, kejadiannya pada tahun 2011 lalu Sertifikat Tanah atas nama Ratih di gunakan sebagai jaminan kredit sebesar 20 juta melalui KCP BRI Pasar Kota dengan nama PK, Rofiq Udin Wibowo, yang merupakan anak dari pemilik Sertifikat tersebut.

Selama 24 bulan pinjaman itu di angsur dan akhirnya lunas pada bulan Juni 2016. Selanjutnya  Udin (Panggilan Rofiq Udin Wibowo) mendatangi KCP BRI Pasar Kota dengan tujuan untuk mengambil Sertifikatnya itu. Tapi justru dari pihak BRI mengatakan jika anggunannya masih keselip. Dan itu sampai beberapa bulan berikutnya, Udin terus menanyakan tapi jawaban dari pihak BRI tetap sama, bahkan Udin pernah di tawari pihak BRI agar mau mengurus Sertifikat dengan biaya fivety fivety, terang Udin menolak karena itu bukan urusan dia,” jelas Ahmad Umar Buwang.

Dengan penawaran itu, Rofiq Udin Wibowo mencurigai adanya kejanggalan yang di lakukan oleh pihak BRI atas Sertifikatnya tersebut. Hingga kecurigaan semakin meningkat ketika dirinya di datangi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ben Iman Cabang Kecamatan Deket, yang menyampaikan sebuah tagihan dan mengatakan jika Rofiq Udin Wibowo memiliki pinjaman kredit di KSP tersebut dengan anggunan Sertifikat yang sama ( a.n. Ratih ), namun PK atas nama Nurhayati, warga Deket Wetan, Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.

"Hampir setahun lebih Sertifikat itu belum kembali dari BRI, namun tepatnya pada bulan Desember 2017, Udin di datangi oleh petugas yang mengaku dari Koperasi Ben Iman Cabang Kecamatan Deket. Dia datang untuk menagih sejumlah uang dan mengatakan jika Udin punya pinjaman di Koperasi itu sebesar 7.750.000. Setelah di tanyakan, katanya yang di buat jaminan di Koperasi itu adalah Sertifikat yang sama dengan Sertifikat yang belum kembali dari BRI itu. Tapi nama PK nya atas nama orang lain yaitu Nurhayati. Padahal Pak Udin dan ibunya tidak mengenal siapa wanita itu,” terusnya.

Atas kejadian itu, Ahmad Umar Buwang, yang mewakili keluarga Rofiq Udin Wibowo, mendatangi Kepolisian dan mengadukan KCP BRI Pasar Kota ke Polres Lamongan.

“Kemarin kuasa hukum kami sudah mengajukan somasi ke KCP BRI Pasar Kota, tapi di tolak dengan alasan tidak jelas. Oleh karena itu hari ini kami ambil langkah untuk lapor ke Kepolisian agar segera di tindak atas dugaan penggelapan anggunan. Karena saat itu, keluarga Pak Udin sangat membutuhkan Sertifikatnya untuk di gunakan biaya pengobatan Bapaknya, tapi BRI masih mempersulit hingga Bapaknya meninggal. Sekarang kok tiba -tiba Sertifikat itu di pakai orang lain,” terang Ahmad Umar Buwang.

Kepala Cabang Pembantu BRI Pasar Kota, Edi Susilo saat di temui di Kantornya mengaku bahwa saat ini Sertifikat yang di maksud sudah ada di Kantornya. Dirinya juga mengatakan jika sebelumnya pemilik sertifikat sudah pernah di minta untuk mengambil tetapi belum juga hadir.

“Kasus itu sebelum saya tugas di sini, dan saat ini sudah kami selesaikan dengan pihak koperasi Ben Iman. Dan nasabah sendiri sebelumnya sudah pernah di konfirmasi untuk mengambil Sertifikatnya, namun tidak kunjung di ambil, permasalahan ini terjadi lantaran kesalahan karyawannya. Oleh karenanya pihak BRI sudah melakukan tindakan tegas terhadap karyawannya itu dan saat ini yang bersangkutan sudah tidak bekerja di tempat itu lagi.“ Kami mohon maaf, masalah itu terjadi karena dulu ada karyawan kami yang bermasalah, dan saat ini sudah tidak bekerja lagi di sini,” ujar Edi susilo dengan entengnya.

Pada Jurnalis Ahmad Umar Buwang.SH mengatakan bahwa Rofiq Udin Wibowo maupun Ibunya merasa tidak pernah meminjamkan Sertifikat itu pada siapapun, apalagi pada wanita yang di maksud, insya' Alloh, hari Rabu saya tanyakan lagi ke Polres Lamongan mas terkait perkembangannya.” papar Ahmad Umar Buwang.

Reporter : Agus
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"