Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 17 September 2018

Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dan Gorong Gorong Desa Drujugurit - Lamongan, Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi Teknik

LAMONGAN, sorotnuswantoronews - Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Dan Gorong Gorong di Desa Drujugurit Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik yang telah di rencanakan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2018, dengan Leading Sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Kabupaten Lamongan tersebut, di dapati tidak memasang plang papan nama proyek Yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai. Karena telah di anggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja. Dan diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Tentunya hal ini mengidentifikasikan kurang transparansinya proyek yang di biayai oleh Negara.

Ada beberapa temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.

Temuan Wartawan Sorotnuswantoronews di lapangan, di sinyalir tidak sesuai meliputi item pembesian. Di dapati besi yang diduga hanya berdiameter 5,56 mm SNI dari yang seharusnya berdiameter 6 mm SNI. Sedangkan untuk besi ukuran diameter 8 mm SNI, tapi di dalam pelaksanaannya diduga menggunakan besi ukuran diameter 7,09 mm SNI.


Jika ada indikasi pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya, berarti ada penyelewengan anggaran yang merugikan Negara. Pihak yang ikut serta di tanda tangan dokumen kontrak, bila ada salah satu item pekerjaan yang di hilangkan akan berdampak hukum.

Lebih lanjut, di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari Konsultan Pengawas, pihak Dinas PUPR dan DPRD Lamongan yang salah satu tupoksinya adalah " Pengawasan ". Agar kepercayaan terhadap Birokrasi Pemerintah tetap bisa terjaga.

Proyek Negara bersifat Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama - sama. Dengan resiko apapun yang terjadi, semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Di samping itu, proyek Negara adalah sebuah amanah dari rakyat, dari hasil pembayaran pajak yang di pungut dari rakyat.

Reporter : Agus
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"