Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 02 September 2018

Polsek Tanjungsari Razia Tempat Karaoke Pantai Krakal

GUNUNGKIDUL, sorotnuswantoronews - Polsek Tanjungsari menggelar razia di tempat hiburan karaoke Pantai Krakal, Sabtu (01/09/18).

Kapolsek Tanjungsari, AKP Sapto Sudaryanto mengatakan, razia tersebut merupakan giat cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pengamanan situasi di wilayah Tanjungsari.

Adapun ketiga tempat yang dirazia tersebut memang dilaporkan masyarakat kerap terjadi peredaran miras.

"Kita melakukan giat mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Ada tiga lokasi karaoke yakni, Lambada, Dua Putra dan Puspita," kata Sapto, Minggu (02/08/18).

Di lokasi tersebut petugas melakukan pengeledahan di dalam lokasi karaoke. Tak hanya tempat karaoke, para pengunjung yang tengah menikmati hiburan malam tak luput dari pemeriksaan petugas.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba serta barang berbahaya yang dibawa oleh pengunjung.

petugas kemudian melakukan penyisiran disebuah rumah yang berada tak jauh dari lokasi hiburan malam tersebut. Di sana, petugas mendapatkan 12 botol minuman keras siap edar.

"Kita amankan miras jenis Anggur Merah dan Bir. Barang tersebut ditemukan di sebuah rumah milik pelaku berinisial Tk," ujar Kapolsek.

Reporter : supriyanto
Editor   : Mas Pay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"