Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 10 September 2018

Warga Desa Mojoagung Soko Menggelar Aksi Demo Di Depan Kejaksaan Negeri Tuban

Tuban, Sorotnuswantoronews - Tuntut Kadesnya dibebaskan dari jerat hukum, ratusan warga Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tuban, Senin, ( 10/09/2018 ).

Dalam aksinya, massa mendesak agar Siti Ngatiyah, Kepala Desa ( Kades ) Mojoagung dibebaskan dari jeratan hukum. Pasalnya, Kades ditahan penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus korupsi penggunaan Dana Desa ( DD ) dan alokasi dana desa ( ADD ) di tahun anggaran 2017.

Selain itu, ratusan massa juga meminta supaya suami Kades Mojoagung, Haji Makmur ( 46 ) ikut dibebaskan. Keduanya saat ini telah ditahan di Lapas Tuban terkait kasus tersebut.

“ Bebaskan Kades kami, dan Haji Makmur. Karena mereka tidak bersalah,” kata Sugeng, Koordinator Aksi di depan Kantor Kejari Tuban.

Lebih lanjut, massa juga menyuarakan untuk menghentikan kriminalisasi hukum terhadap ibu Kepala Desa beserta suaminya. Sebab, sejauh ini mereka berdua di hadapan massa terkenal sangat baik dan mampu mensejahterakan rakyat.

“ Berkat ibu Kades dan suaminya, Desa kami sejahtera, tegakkan hukum seadilnya,” jelasnya.

Massa lakukan orasi di depan Kantor Kejari di kawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Tuban. Sementara bersamaan itu pula, perwakilan massa melakukan audiensi dengan petugas Kejari Tuban.

Dijelaskan sebelumnya, penahanan terhadap kedua tersangka itu terkait dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Paving dan Tanah Urug di Desa setempat yang menggunakan anggaran DD dan ADD di tahun 2017.

Kabarnya, anggaran Proyek itu disetujui oleh Kades, dan proyek dikerjakan oleh suaminya di tahun 2016 silam.
Di tengah perjalanan, ternyata Proyek itu diduga tidak sesuai dengan pekerjaannya lantaran dianggarkan di tahun 2017.

Akibat proyek itu, diduga Negara mengalami kerugian sekitar Rp 152 juta dari perbuatan pasangan suami istri tersebut. Hal itu sesuai dengan laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Tuban atas Penghitungan Kerugian Keuangan. 

Kontributor : Agus
Editor.         : Hidayat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"