Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 05 September 2018

Caleg Demokrat jadi pelaku Pemalsuan tanda Tangan

Kepulauan Aru, Sorotnuswantoronews - Dominggus Lengam calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang diusung Partai Demokrat ini kembali dilaporkan ke Polres Kepulauan Aru atas kasus pemalsuan tanda tangan.

Dominggus Lengam dilaporkan ke Polisi lantaran memalsukan tanda tangan warga desa Wokam yang lahannya bakal digunakan untuk membangun kampus Universitas Pattimura di Aru.

Skandal pemalsuan tanda tangan tersebut dilaporkan oleh sejumlah warga desa Wokam pada 4/9/2018.

Kini polres Kepulauan Aru sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat wakil rakyat yang lolos pada Legislatif 2014 lalu asal Partai besutan SBY itu.

Sebelumnya, Dominggus Lengam terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah yang kini masih dalam penyelidikan Unit Tipikor Polres Kepulauan Aru.

Tindakan Dominggus Lengam dalam pemalsuan ijazah maupun tanda tangan benar-benar mencoreng wibawa partai besutan mantan Presiden dua periode tersebut.

Dalam kondisi seperti ini, maka apa tindakan partai terhadap sang pemalsu dokumen tersebut?

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"