Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 21 September 2018

Pujian Diberikan Kepada DPRD Tuban, Dalam Memperjuangkan Nasib GTT / PTT Di Kabupaten Tuban

Tuban, sorotnuswantoronews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendapat pujian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pasalnya, Wakil Rakyat itu memperjuangkan nasib para Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) khususnya yang ada di Kabupaten Tuban ini.

Dalam sebuah pertemuan Audiensi antara Ketua DPRD Kabupaten Tuban dengan PGRI Kabupaten Tuban di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Kamis ( 20/9/2018 ), di katakan oleh salah satu Anggota PGRI bahwa perjuangan Ketua DPRD bersama Anggota yang lainnya membuat bangga para GTT /PTT di Kabupaten Tuban.

Karena yang dulunya Gaji mereka hanya sekitar 350 ribu per bulan, mengalami kenaikan sekitar 750 ribu hingga 1 juta.

“Perjuangan Wakil Rakyat ini membuat bangga para GTT /PTT di Tuban, Wakil Rakyat seperti ini perlu di pertahankan,” jelas salah satu guru dari anggota PGRI.

Sebelumnya, di katakan oleh Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, bahwa dalam satu tahun ini DPRD Tuban bolak-balik ke jakarta demi untuk memperjuangkan nasib GTT/PTT di Tuban.

“dalam setahun kita 3 kali ke jakarta untuk perjuangkan nasib para honorer k2 dan alhamdulillah kini sudah tuntas,” papar Ketua DPRD H. M. Miyadi itu.

Meskipun permasalahan yang di perjuangkan oleh Wakil Rakyat itu sudah tuntas, tetapi tiap tahunnya para GTT/PTT ini akan tetap di perjuangkan kesejahteraannya.

"misalnya saja untuk gajinya bisa di tambah lagi hingga 1 juta ke atas, ataupun adanya pengangkatan CPNS bagi yang pengabdiannya sudah lama, "tambahnya.

Sementara itu, di sampaikan oleh ketua PGRI Kabupaten Tuban, Tulus menyampaikan supaya untuk seleksi CPNS ini di rubah aturannya terutama tentang usia.

Menurutnya, jika usia CPNS di batasi maksimal 35 Tahun, maka bagi guru-guru yang pengabdiannya sudah lama dan melampaui batas usia di tentukan maka guru tersebut tidak mempunyai harapan untuk menjadi PNS. Sehingga Tulus berharap agar peraturan tentang usia itu di rubah.

“ Saya berharap agar peraturan tersebut di rubah, karena nanti kasihan bagi guru yang pengabdiannya sudah lama, pada akhirnya tidak punya harapan jadi PNS. Sedangkan guru - guru yang pegabdiannya belum lama sudah bisa menjadi PNS. Itu nanti akan membuat iri yang lebih senior, ”terang Tulus.

Reporter : Agus
Editor   : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"