Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2019

KPUD Aru Dinilai Gagal Paham Aturan Pemilu

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Aru dinilai gagal paham tentang aturan Pemilu.

Pernyataan tegas ini disampaikan Mantan Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Victor Syair,  menyusul adanya dugaan pelanggaran pemilu dibeberapa TPS yang sudah direkomendasikan Bawaslu namun hingga kini tidak dilaksanakan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

Dalam akun FB-nya yang diunggah eks komisioner senior KPUD Aru ini menilai, KPUD Kabuapten Kepulauan Aru dibawa kepemimpinan Mustafa Darakay saat ini tidak paham aturan khususnya terkait adanya setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi saat pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019 kemarin.

Ketidak pahaman tersebut lebih diarahkannya pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017. 
Menurutnya,  pelanggaran pemilu dalam pelaksanaan pemilu 2019 jangan merujuk saja pada rekomendasi pengawas TPS tetapi ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017,pasal 45 (ayat3) bahwa :laporan pelanggaran pemilu merupakan laporan langsung warga Negara Indonesia yang mempunyai hak pilih.

Dengan demikian, laporan pelanggaran pemilu yang telah dikaji oleh bawaslu dan telah mengeluarkan rekomendasi sepanjang telah terpenuhi unsur PSU wajib dilaksanakan oleh KPUD. Bukan semata-mata berdasarkan rekomendasi pengawas TPS.

"Ini pemahaman yang keliru" rilisnya.

Lanjut dirilis pula bahwa, KPUD Kabupaten Kepulauan Aru belum mampu menerjemahkan makna dari ketentuan Undang-undang pemilu karena ketika ada pelanggaran atau keterlambatan teknis dan sebagainya bisa dilakukan pemungutan susulan termasuk pemungutan suara ulang susulan.
 
Sementara Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, Mustafa Darakay saat dikonfirmasi berulang kali melalui telpon genggamnya baik panggilan suara maupun pesan singkat (via sms) tidak banyak berkomentar.

Darakay hanya menjawabnya dengan singkat katanya itulah dinamika. "Oh itu biasa kalu ada yang komen itulah dinamika," ungkap Darakay.

Reporter : Yopi Loimuslo/Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"