Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 22 Mei 2019

Pekerjaan Terlambat, Progres 80% Direkayasa Untuk Amankan Anggaran

Dobo, sorotnuswantoronews.com - Pembangunan Gedung kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2018, hingga kini belum selesai pekerjaannya. Oleh karena keterlambatan pekerjaan kantor dinas dimaksud, kebijakan pengamanan anggaran dilakukan sebelum tutup Buku tahun anggaran 2018.

Tindakan yang dilakukan untuk pengamanan anggaran bangunan tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas PKP, Umar Lonjo, SH diruang kerjanya baru-baru ini bahwa oleh PPK dan Konsultan mengajukan Progres pekerjaan 80% untuk terbit SP2D untuk pencairan anggaran di Rekeningnya Kontraktor pelaksana, CV Cloris Perkasa.

Menurut Umar, oleh karena Pekerjaan belum mencapai 80% tetapi sudah dilakukan proses pencairan anggaran, maka atas kesepakatan bersama dengan Bank, rekening dari Kontraktor pelaksana pekerjaan, diblokir hingga pekerjaan selesai sesuai progres yang telah disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru.

“Untuk proyek ini, pada akhir tahun itu pencairan 80 %, tetapi setelah itu diblokir sampai pekerjaan harus sesuai dengan progres pekerjaan. Intinya progres pekerjaan harus melebihi jumlah pencairan di Bank. Jadi, pencairan 80% itu hanya bertujuan untuk mengamankan keuangan dan menghindari utang Daerah. Sehingga berdasarkan kesepakan bersama dengan kontraktor, pencairan 80% itu diblokir hingga pekerjaan selesai sesuai Progres yang telah diajukan, "Terangnya.

Menurut Umar, pekerjaan sekarang sudah mencapai 70%, sementara terkait dengan ketermbatan pekerjaan tetap menjadi resiko, kontraktor harus bayar denda keterlambatan.

“Resikonya adalah kontraktor harus bayar denda”. Tukasnya.
 
 Sesuai keterangan Papan Informasi menyajikan data seperti; Nama Pekerjaan; Pembangunan Gedung Kantor Perumahan dan Kawasan Permukiman. No. Kontrak, 01/PKP/SP-PK-DAU/2018, Lokasi ;Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Nilai Proyek Rp.1.933.300.000. Sumber Dana, DAU 2018. Kontraktor Pelaksana, CV. CLORIS PERKASA Konsultan Perencanaan, SENTRADESAIN KONSULTAN, Waktu Pelaksanaan 100 Hari Kalender.

Reporter : Moses K
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"