Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 14 Mei 2019

Pemkab Tuban Terima Opini WTP Dari BPK RI Untuk Yang Kelima Kalinya

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Pemerintah Kabupaten Tuban untuk kelima kalinya menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI. Opini tersebut di serahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka kepada Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si yang pada kesempatan ini di dampingi oleh Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi, S.Ag, MM, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, Sh, M.Hum , dan Kepala BPPKAD Tuban, Dra. Rini Indrawati di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Sidoarjo, Selasa ( 14/05/2019 ).

Selain Kabupaten Tuban, yang Menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Tahun Anggaran 2018 dari BPK hari ini adalah Kabupaten Jombang, Banyuwangi, Probolinggo dan Situbondo.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan bahwa di raihnya Opini WTP adalah menunjukkan bahwa  Pemkab Tuban di nilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

" Adapun Opini WTP ini, merupakan yang kelima kalinya di terima oleh Pemkab Tuban," terangnya.

Mantan camat kerek ini menambahkan bahwa Opini WTP dari BPK merupakan predikat paling baik dari hasil audit BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang telah di tetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007, adapun pemeriksaan berkala laporan keuangan yang di laksanakan setiap tahun ini adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.


Selanjutnya berdasarkan Undang - Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK, maka telah di lakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2018 Yang Terdiri Dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas Dan Laporan Perubahan Ekuitas Serta Catatan Atas Laporan Keuangan. 

“ Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Tuban, dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan standrat akuntansi Pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan,” terangnya.

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si setelah menerima Opini dari BPK ini menuturkan bahwa predikat tersebut merupakan apresiasi dari BPK kepada Pemkab Tuban yang  telah memiliki tata kelola keuangan yang efektif dan efisien,“ Capaian ini harus dapat terus di pertahankan dan di jadikan motivasi untuk dapat mewujudkan Pemerintahan yang akuntabel dan kredibel demi mewujudkan masyarakat Tuban yang sejahtera,” paparnya.

Orang nomor Dua di Kabupaten Tuban ini menambahkan bahwa Penghargaan ini harus di syukuri bersama dan di jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, tidak lupa Wabup juga berterima kasih kepada semua Pimpinan OPD yang telah bekerja keras serta seluruh masyarakat Tuban atas dukungannya selama ini.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"