Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 03 Mei 2019

Jaksa Diminata Periksa Kades Gardakau

Rumah Rakyat di Desa Gardakau thn 2017 Pondasinya di Dalam Semak Belukar
Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Terkait dengan program pembangunan delapan (8) unit rumah Rakyat di Desa Gardakau, Kecamatan Aru Tengah Benjina, Kabupaten, Kepulauan Aru, tahun anggaran 2017, salah satu Tokoh Pemuda Aru, Fanli Nada, SH, rabu, (1/05/2019) bertempat di rumah kediamannya, dirinya meminta agar Jaksa segera memanggil Kepala Desa Gardakau, Lopianus Lum untuk diperiksa.

Menurutnya, ada banyak indikasi penyelewengan pengelolaan DD dan ADD tahun anggaran 2017, oleh kepala desa Gardakau Lopianus Lum, termasuk delapan (8) unit rumah rakyat yang terbengkalai sampai sekarang.

Jadi khususnya untuk 8 unit rumah dengan sumber dana DD dan ADD tahun anggaran 2017, sampai detik ini masih terbengkalai, hanya Pondasi, bahkan diatas pondasi, sudah tumbuh semak belukar.

"untuk itu, saya minta kepada kejaksaan segera memanggil Kepala Desa Gardakau untuk diperiksa, "pintanya.


Dikatakan, sudah kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2017 sampai sekarang pembangunan 8 unit rumah dengan anggaran ratusan juta rupiah masih terbengkalai, dan diduga anggarannya sudah selesai.

Sebelumnya kepala Desa Gardakau  Lopianus Lum, saat dikonfirmasi mengatakan, maju mundurnya pembangunan 8 unit rumah warga itu kembali kepada masyarakat penerima bantuan.

“maju mundurnya pekerjaan rumah rakyat di Desa Gardakau itu kembali kepada masyarakat penerima bantuan. Mereka sendiri yang tidak bergerak untuk mau membangun, "Terangnya.

Reporter : Moses Kanoralma
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"