Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 01 Mei 2019

Pemkab Morotai Dinobatkan Terbaik Kelola Anggaran DAK Fisik

Kepala DPKAD Kabupaten Pulau Morotai, M Umar Ali, saat menerima piagam Penghargaan di Grand Dafam Hotel, Ternate Maluku Utara
MOROTAI, sorotnuswantoronews.com - Kementrian Keuangan Republik  Indonesia, Direktorat Jendral Perbendaharaan melalui Kantor  Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan  Provinsi  Maluku Utara, gelar Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, di Meeting Room Grand Dafam Hotel, Ternate Maluku Utara, Selasa (30/04/2019)

Terlaksananya kegiatan tersebut sesuai surat dari Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan  Provinsi  Maluku Utara, I Ketut Oka Widiasa, Nomor UND-036/WPB. 31/2019, tertanggal 24 april 2019.

Dijelaskan, bahwa Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Penyaluran DAK Fisik TA 2019 berpedoman pada PMK Nomor 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan ke empat PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Penyaluran Dana Desa Tahun 2019 berpedoman pada PMK Nomor 193/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pagu DAK Fisik TA 2019 Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.1.794.556.866.000,sedangkan Pagu Dana Desa sebesar Rp.891.604.070.000,-. Sampai dengan tanggal 15 April 2019, baru dilakukan penyaluran Dana Desa Tahap I untuk 8 pemerintah daerah sebesar Rp. 165.529.933.800,- (18,57%) sedangkan untuk DAK Fisik belum ada realisasi penyaluran.

Untuk itu, Dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2018 serta persiapan pelaksanaan penyaluran TA 2019 di wilayah Provinsi Maluku Utara, maka di gelar rapat Koordinasi dengan empat agenda.

Pertama Kebijakan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019, kedua Monitoring dan Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2018, dan Perkembangan Penyaluran Tahun 2019, ketiga Tata Cara Reviu Laporan Penyerapan Dana dan Capaian Output Kegiatan DAK Fisik dan ke empat Pemanfaatan Kajian Fiskal Regional untuk Perekonomian dan Keuangan Daerah di Maluku Utara.

Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, SE, yang mewakili Pemkab Morotai dalam rapat tersebut, saat di konfirmasi, Rabu 1 mei 2019 menjelaskan, Dalam kegiatan tersebut Pemkab Pulau Morotai di beri Piagam Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Pengeloaan DAK Fisik terbaik tahun 2018, yang diserahkan oleh Kepala kantor wilayah derektorat jenderal perbendaharaan propinsi maluku utara, MUHDI,SE,S.Ip,MIS,Ph.D.

Lanjutnya, sementara untuk pengelola Dana Desa terbaik jatuh di Kota Tidore Kepulauan dan Untuk pengelola Anggaran Desa terbaik jatuh pada salah satu Desa di Tidore.

"Untuk Kriteria menjadi pemda terbaik dalam pengeloaan  DAK Fisik adalah penyampaian dokumen persyaratan, penyaluran pertahap dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN)  ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), penyampaian laporan realisasi dan capaian output, penyampaian Laporan Lembar Konfirmasi Transfer/LKT dan Lembar Rekapitulasi Transfer/LRT," jelasnya

Pria muda enerjik yang akrab disapa dengan Amat ini, menyampaikan terima kasihnya kepada Dinas Dinas Pengelola DAK, karena atas kerja keras mereka sehingga Pemkab Pulau Morotai bisa meraih penghargaan ini.

"Untuk itu, saya  berharap dengan mendapat penghargaan ini, menjadi motivasi kita kedepan agar dinas dinas Pengelola DAK dapat menjaganya prestasi ini. Bukan hanya soal pelaporan penggunaan DAK-nya,  tetapi laporan fisik juga harus baik dan kwalitas pekerjaan fisiknya juga harus baik,  sehingga kedepannya lebih baik lagi hasilnya dari saat ini." harapnya

Reporter : Abdul
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"