Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 05 Mei 2019

Sejumlah Proyek Pusat Terindiksi Mangkrak di Aru

Nus Yerusa (Kabiro Kepulauan Aru)
Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Setiap tahun. pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi menggelontorkan anggaran untuk proyek fisik di Aru. Minimnya koordinasi dan kewenangan, diduga membuat pemerintah daerah bergeming, tak mampu berbuat banyak ketika mendapati proyek itu mangkrak. Pada akhirnya pengelolaannya pun tak jelas.

Contoh sikap pemerintah daerah yang terindikasi lepas tangan itu bisa dilihat pada sejumIah proyek di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru. Ada beberapa proyek pusat dan provinsi yang terindikasi pembangunannya bahkan pengelolaannya tak jelas. Sehingga masyarakat pun memberi julukan “Proyek Mangkrak.”

Sebutan ‘Proyek Mangkrak”, pasalnya terdapat proyek dengan nilai miliaran rupiah dibangun dan belum bisa memberikan manfaat bagi daerah.

Hasil penelusuran Sorotnuswantoronews.com, seperti proyek pembangunan Dermaga Feri Dobo. Kendati sudah menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rp 7 milyar lebih, namun hingga kini tidak dapat difungsikan.

Proyek ini mulai dikerjakan sejak tahun 2004 saat Kabupaten Aru dipimpin Caretaker Bupati Jopie Patty dan baru selesai dikerjakan pada tahun 2009.

Dermaga yang begitu mewah dan dilengkapi sejumlah infrastruktur pendukung seperti 1 unit kantor, 4 unit rumah dinas, 1 unit menara suar dibangun saat Kadis Perhubungan Provinsi Maluku dijabat (Alm) Ali Pellu ternyata usai diresmikan diresmikan oleh Bupati (Alm) Theddy Tengko tidak dapat difungsikan karena dangkal.

Selain Dermaga Feri Dobo, Dermaga di Desa Marlasi juga mengalami haI yang sama karena sampai saat ini, pekerjaannya belum juga rampung.

Kemudian proyek pembangunan dan pengadaan mesin IPAL di tiga kecamatan di Aru yang menelan anggaran negara 24 milyar usai pengadaan,  tidak dapat difungsikan samapi detik ini.

Bukan saja itu, ada sejumlah proyek yang menggunakan APBN disinyalir mangkrak dan tidak ada asas manfaatnya sama sekali untuk rakyat Aru.

Salah satunya proyek pembangunan rumah sakit pratama di Desa Maralasi tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak 18 milyar.

Hal ini mesti menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena jika tidak, proyek-proyek yang yang diperuntukan atas nama rakyat akan menjadi Iahan untuk memperkaya oknum - okum kontraktor dan para oknum pejabat tertentu.

(Nus Yerusa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"