Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 20 Mei 2019

Tangkap Basah Kakek Mesum di Siang Bolong

Lamongan, sorotnuswantoronews.com - Seorang kakek (70) tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim bersama seorang wanita (41) yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), di sebuah warung milik seorang pria SKN (60) di Dusun Jladliasri, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Jumat siang (17/05/2019). Kendati saat ini merupakan bulan Ramadhan.

Tertangkapnya pasangan mesum ini bermula ketika jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sugio, yang dipimpin Kanit Reskrim, Aiptu Sofiyan Ali menggelar Operasi Pekat Semeru 2019 melakukan penyisiran sejumlah tempat yang dinilai rawan tindak pidana kejahatan dan kriminal.

Dalam kegiatan operasi tersebut petugas memeriksa sebuah warung milik SKN yang diketahui sebagai warga Desa Bakalan, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan yang di kabarkan kerap digunakan sebagai tempat berbuat asusila. Tak di nyana, petugas mendapati 2 orang, pria dan wanita sedang berbuat mesum di sebuah kamar dalam keadaan tanpa busana di siang hari bolong. Tampaknya bulan Ramadhan tak membuat aktifitas warung esek-esek dan pasangan mesumnya berhenti.

RJ, seorang kakek pasangan mesum tersebut merupakan warga Desa Bakalan, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, bersama pasangan wanitanya PNS dari Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Kedua Pasangan itu diamankan petugas kepolisian bersama pemilik warung yang diduga sebagai mucikari lantaran menyediakan tempat sekaligus wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung miliknya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono, bahwa ketiga orang yaitu pemilik warung dan pasangan mesum langsung diamankan ke Mapolsek Sugio untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiganya langsung kami bawa ke Polsek Sugio untuk diperiksa. Dan kami masih akan terus menyisir sejumlah tempat lainnya yang rawan digunakan untuk aksi kejahatan dan tindak pidana kriminal lainnya" jelas Iptu Sunaryono kepada awak media.

Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari kamar yang digunakan sebagai tempat mesum tersebut, berupa uang tunai sebesar 100 ribu rupiah, kain sarung, celana panjang dan pendek berwarna hitam, sarung bantal, BH berwarna merah muda dan satu buah tikar tenun.

Reporter : Ida Dwi Rokhmah
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"