Lamongan, sorotnuswantoronews.com - Razia mendadak di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Lamongan di gelar puluhan anggota dari jajaran Polres Lamongan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Jumat (17/5/2019).
Dalam razia itu, petugas menyisir satu persatu kamar kos yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya di depan Cafe Sporing. Memeriksa kartu identitas penghuninya dan mendapati pasangan bukan suami istri (pasutri) berada dalam salah satu kamar kos, petugas langsung membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Dihadapan petugas, HR (37) pria yang merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik mengaku bahwa dirinya baru saja sampai di tempat kos tersebut setelah menempuh perjalanan dari Kabupaten Gresik, menurut pengakuannya RST (22), wanita yang diketahui berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro adalah calon istrinya.
"Saya gak ngapa- ngapain, baru saja datang dan mobil saya saja masih panas," Ujar HR.
Menurut HR ia menjalin hubungan sudah cukup lama dan saat ini sudah hampir mau menikah.
HR menambahkan meski telah memiliki hubungan spesial, namun HR mengaku bahwa dirinya saat ini masih memiliki istri yang sah di Gresik.
"Saya masih punya istri, kemarin sempat ribut karena hubungan kami ini," imbuhnya.
Rencananya keduanya akan diberi pembinaan dan petugas akan memanggil pihak keluarga dari pasangan wanita tersebut.
Reporter : Ida Dwi Rokhmah
Editor : Wafa
Minggu, 19 Mei 2019
Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Petugas Gabungan Polres dan Satpol PP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar