Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 29 Mei 2019

Gelar Rakor Tentang Pembangunan Jembatan Antara Wabup Tuban Dan Bupati Bojonegoro

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Menindak lanjuti perihal penandatanganan MoU antara Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro terkait pembangunan jembatan Kanor - Rengel beberapa waktu lalu, Bupati Bojonegoro dan Wakil Bupati Tuban mengadakan Rakor di ruang kerja Wabup Tuban, Selasa ( 28/05/2019 ). Turut hadir pada rapat terbatas ini Sekda Tuban dan Bojonegoro serta sejumlah pimpinan OPD terkait dari dua Kabupaten.

Kepada tim MCT, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muáwanah, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan di rencanakan mulai awal tahun 2020. Sehingga pada tahun 2019 ini seluruh persyaratan administrasi dapat diurus dan diselesaikan. Tidak hanya itu, pembebasan lahan juga ditargetkan rampung pada tahun ini.

Berkaitan pola partnership antara Pemkab Bojonegoro dan Tuban, Bu Ana menyatakan bahwa pembangunan menitikberatkan pada pengembangan kawasan. Karenanya, besaran pembiayaan akan di tanggung kedua pihak.

Terkait dengan pembebasan lahan, Pemkab Bojonegoro dan Tuban akan mengedepankan cara persuasi dan edukasi kepada warga secara intensif. Selain itu, juga dengan memberikan pemahaman bahwa proyek pembangunan jembatan akan membawa berbagai manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah. Di samping itu, Pemkab juga akan memberikan biaya pembebasan lahan yang sesuai." Yang terpenting masyarakat yang pindah mendapatkan tempat yang lebih baik dari sebelumnya," terangnya.

Sementara itu, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si menuturkan bahwa pembangunan jembatan saat ini sudah di limpahkan sepenuhnya ke Pemkab Bojonegoro dan Tuban. Hal ini dimaksudkan agar mempercepat proses pembangunan.

Lebih lanjut, pembangunan jembatan akan di serahkan ke Pemkab Bojonegoro agar mempercepat dan memudahkan proses tender pembangunan jembatan. Meski demikian, aset tanah di desa Ngadirejo, Rengel, yang telah dibebaskan tetap menjadi milik Pemkab Tuban.

Sedangkan Pemkab Bojonegoro memperoleh kewenangan berupa Hak Guna Pakai.

Wabup Tuban menambahkan pembebasan lahan akan  melibatkan warga kedua desa. Sehingga  harapannya nanti masyarakat dapat menerima adanya pembangunan jembatan ini.


Wabup dua periode ini menegaskan pembangunan jembatan ini menjadi perwujudan dari aspirasi masyarakat desa Semambung, Kanor, Bojonegoro dan masyarakat Desa Ngadirejo, Rengel, Tuban yang menginginkan adanya konektifitas antar kedua wilayah. Dengan adanya jembatan ini, akan meningkatkan aksesbilitas dan mobilitas masyarakat di kedua wilayah.

" Dengan demikian akan mewujudkan efektifitas dan efisiensi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan di bidang kesehatan, pendidikan dan lain - lain," terang Wabup.

Rencananya, jembatan akan di bangun sepanjang 200 meter melintasi sungai Bengawan Solo. Jembatan juga akan dapat di lalui kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4. Ditargetkan akhir tahun 2020 sudah selesai dan sudah bisa di gunakan masyarakat.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"