Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 07 Mei 2019

Bupati Dan DPRD Tuban Menandatangani Raperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan RSUD R.Ali Manshur

Tuban, sorotnuswantoronews.com - Berita acara Raperda Kabupaten Tuban tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD R.Ali Manshur Kabupaten Tuban di tandatangani oleh Bupati Tuban H.Fathul Huda dan Ketua DPRD Kabupaten ,Tuban HM.Miyadi.S.Ag.MM, pada Senin ( 06/05/2019 ) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Penandatanganan di saksikan oleh Wabup Tuban, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan OPD, Wakil ketua DPRD kabupaten Tuban, Sekretaris Dewan dan anggota DPRD Tuban.

Penandatanganan itu sesuai proses pembahasan yang telah di lakukan dengan aturan yang berlaku, bahkan sudah di lakukan pemandangan umum fraksi atas Raperda tersebut dan telah di sampaikan jawaban atas PU dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tuban hari jum’at ( 03/05/2019 ).

Bupati Tuban menyampaikan apresiasi kepada tim eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan mengenai Raperda tersebut. Di harapkan pasca pengundangan Raperda ini, seluruh pihak termasuk eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaannya di kemudian hari.


Raperda yang telah di setujui Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban akan di kirim ke Pemprov Jawa Timur untuk di evaluasi dari segi tata naskah, materi, dan isi naskah. Setelah di sempurnakan, Raperda dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Tuban.

Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., kepada Wartawan menerangkan bahwa pembahasan mengenai raperda ini memang mendesak dan harus segera disahkan. Tujuannya, agar RSUD R. Ali Manshur yang rencananya di Kecamatan Jatirogo dapat segera di operasionalkan,terkait dengan pimpinan RSUD R. Ali Manshur, Wabup mengungkapkan bahwa hal tersebut bergantung juga tipe dari rumah sakit. Rencananya, RSUD R. Ali Manshur akan berbentuk BUMD.

Beragam pelayanan yang ada di RSUD R.Ali Manshur yang berada di Kecamatan Jatirogo itu mulai dari Pelayanan Umum, Rawat Darurat, Rawat inap, Pelayanan medik, Persalinan, Pelayanan Gigi dan mulut, Gizi farmasi, Pelayanan penunjang medik, pelayanan kesehatan Ibu Dan anak, serta pelayanan lainnya sesuai spesifikasi rumah sakit klas D.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"