Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 05 Februari 2020

Komisi II DPRD Tuban Tutup Paksa Dua Tambang Ilegal, Tidak Kantongi Izin

Tuban, SNN.com - Tidak mengantongi izin resmi Komisi II DPRD Tuban menutup paksa dua lokasi tambang pasir kuarsa ilegal. Termasuk keberadaan tambang tersebut di nilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.

Dua tambang bermasalah tersebut berada di wilayah Dusun Bawikulon, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Tuban. Kemudian berada di Dusun Gunung Triman, Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

“ Kita menemukan dua lokasi tambang ilegal, dan kita tutup,” papar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Moh. Zuhri Ali, Senin, ( 03/02/2020 ).

Penutupan tambang ilegal itu dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat setempat kepada wakil rakyat, kondisi tambang tersebut di nilai merusak lingkungan lantaran tidak ada ijin resmi dari Pemerintah terkait aktivitas pertambangan.

“ Kita menerima pengaduan dari warga terkait aktivitas pertambangan, pada Jumat, ( 31/01/2020 ), menurut warga keberadaan tambang itu meresahkan dan merusak alam lingkungan serta mengganggu kearifan lokal.” jelas Wakil Ketua II DPRD Tuban.

Mendapat laporan itu, Komisi II DPRD Tuban langsung bergerak untuk melakukan peninjauan ke lokasi, dan melakukan pertemuan bersama warga dan pelaku tambang.

Kegiatan pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Pendopo Kecamatan Kerek, Tuban. Dengan di hadiri Kapolsek setempat, Danramil, sejumlah warga, dan pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut di ketahui bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak berijin alias ilegal, atas pertemuan itu di sepakati agar tambang pasir kuarsa tersebut di tutup. Serta memerintahkan agar segala bentuk aktivitas pertambangan di hentikan.

“ Komisi II memerintahkan menutup dan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut.” jelasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"